Polda Diminta Tidak Ragu Usut Tersangka Lain Kasus Korupsi RS Batua

Sabtu, 04 September 2021 - 08:06 WIB
loading...
Polda Diminta Tidak...
Kondisi pembangunan Rumah Sakit Batua yang mangkrak karena dugaan kasus korupsi. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, diminta untuk tidak ragu-ragu mendalami tersangka lain pada kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Batua Makassar.

Wakil Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa menyatakan penyidik harus terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam mega korupsi RS yang berlokasi di Jalan Abdullah Dg Sirua, Kecamatan Manggala ini.

Baca Juga: Berkas Dugaan Korupsi RS Batua Ditarget Rampung Pertengahan September

"Penyidik jangan ragu untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, jika memang sudah memiliki minimal dua alat bukti untuk menyeret pihak-pihak lain yang diduga juga terlibat dalam mega korupsi pembangunan RS Batua tersebut," tegasnya, Jumat (3/9/2021).

Di sisi lain, perampungan pemberkasan perkara harus dikebut agar kemudian segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulsel. Terlebih beberapa orang telah dipanggil termasuk Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau biasa dipanggil Danny Pomanto (DP).

"Soal pemeriksaan Wali Kota Makassar, saya kira itu upaya penyidik untuk menggali informasi terkait kegiatan pembangunan RS tersebut, sejak perencanaan sampai mandek bangunannya," ungkap pria yang akrab disapa Angga ini.

Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus), Muh Ansar mengapresiasi langkah percepatan penanganan kasus yang merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Heboh Konten Biaya Masuk...
Heboh Konten Biaya Masuk Akpol 2025, Direktur dan 2 Karyawan Bimbel Ditahan Polisi
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Anggota Polda Sulsel...
Anggota Polda Sulsel Diduga Aniaya Mantan Kekasih Bersama Pacar Baru
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran...
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Residivis Curanmor Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan
Diduga Hina Institusi...
Diduga Hina Institusi Polri, Istri Polisi Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Sulsel
Rekomendasi
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved