Bea Cukai Yogya Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai 1,765 Miliar
Kamis, 30 September 2021 - 02:19 WIB
loading...
Petugas memusnakan rokok ilegal di kantor KPBBC Yogyakarta, Jalan Yogya-Solo, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (29/9/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
SLEMAN - Kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai tipe madya pabean ( KPPBC-TMP) Yogyakarta memusnahkan jutaan batang rokok illegal di halaman KPPBC TMP Yogyakarta, Jalan Adisuttjipto, Maguwoharjo, Depok, Sleman , Rabu (29/9/2021).
Pemusnahan dilakukan setelah mendapat persetujuan pemusnahan dari KPKNL berdasarkan keputusan an. Menteri Keuangan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi nomor S-78/MK.06/KN.5/2021 tanggal 6 April 2021
Baca juga: Geger Warga Sleman Tewas Gantung Diri di Gubuk Pinggir Sungai
Jumlah rokok ilegal yang dimusnakan sebanyak 2, 976 juta batang senilai Rp1, 765 miliar. Rokok ilegal tersebut hasil dari berbagai kegiatan penindakan dan operasi pasar bea kena cukai (BKC) ilegal periode Juli sampai dengan Desember 2020.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dirusak. Cara ini dilakukan guna menghilangkan fungsi dan sifat awal barang, sehingga tidak bisa digunakan lagi. “Pemusnahan ini tertunda dan baru dapat dilaksanakan saat ini karena terkendala PPKM yang dilaksanakan di DIY,” kata Kepala KPBBC TMP Yoyakarta Henky T.P. Aritonang.
Pemusnahan dilakukan setelah mendapat persetujuan pemusnahan dari KPKNL berdasarkan keputusan an. Menteri Keuangan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi nomor S-78/MK.06/KN.5/2021 tanggal 6 April 2021
Baca juga: Geger Warga Sleman Tewas Gantung Diri di Gubuk Pinggir Sungai
Jumlah rokok ilegal yang dimusnakan sebanyak 2, 976 juta batang senilai Rp1, 765 miliar. Rokok ilegal tersebut hasil dari berbagai kegiatan penindakan dan operasi pasar bea kena cukai (BKC) ilegal periode Juli sampai dengan Desember 2020.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dirusak. Cara ini dilakukan guna menghilangkan fungsi dan sifat awal barang, sehingga tidak bisa digunakan lagi. “Pemusnahan ini tertunda dan baru dapat dilaksanakan saat ini karena terkendala PPKM yang dilaksanakan di DIY,” kata Kepala KPBBC TMP Yoyakarta Henky T.P. Aritonang.
Lihat Juga :