Mantri Hewan Dibunuh Secara Sadis karena Dipergoki Berduaan dengan Istri Pelaku

Rabu, 29 September 2021 - 14:57 WIB
loading...
Mantri Hewan Dibunuh Secara Sadis karena Dipergoki Berduaan dengan Istri Pelaku
Pelaku pembunuhan mantri hewan di OKU Timur ditangkap saat berobat di RSHM Palembang.Foto/Era Ardiansyah
A A A
OKU TIMUR - Teka-teki pembunuhan Ali Wardhana (46) mantri hewan yang tewas mengenaskan dengan bekas luka gorok di leher, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Apromico mengatakan, pelaku Hendra Saputra Lubis (37) ditangkap tidak berapa lama dari penemuan mayat korban, Jum’at (24/9/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Geger! Mantri Hewan Ditemukan Tewas dengan Leher Nyaris Putus di Pinggir Sawah

Pelaku ditangkap saat berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSMH Palembang. “Pelaku ini kami amankan saat sedang berobat di RSHM Palembang, 2 jam setelah penemuan mayat korban. Kami mendapat informasi bahwa pelaku tengah berobat di RSUD OKU Timur namun ternyata pelaku sudah di rujuk ke Palembang,” katanya.

Apromico menjelaksan, peristiwa pembunuhan itu terjadi didasari sakit hati terhadap korban. Sebelum kejadian, korban dipergoki sedang bersama istri pelaku. Sehingga menyulut amarah pelaku hingga terjadilah pembunuhan.

Bahkan sebelum korban meregang nyawa sempat terjadi perlawanan dari korban yang menyebabkan pelaku juga luka-luka. “Motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban diduga lantaran dendam karena istri pelaku ditemukan bersama korban pada saat kejadian,” katanya.

Baca juga: Keterlaluan! Tak Diberi Rokok, Pemuda Lebak Banten Bacok Ayah Sendiri

Kini pelaku dan barang bukti sebilah pisau bergagang kayu warna kuning, 1 unit hp Korban, 1 unit hp Pelaku, pasang sandal jepit warnah hitam, 1 helai jaket warna hitam, dan 1 buah sarung pisau warna coklat.

"Pelaku akan kita kenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) Kuhpidana, yakni Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1777 seconds (0.1#10.140)