Bea Cukai Yogya Musnakah Ribuan Barang Masuk Indonesia Tanpa Dokumen

Jum'at, 09 April 2021 - 21:25 WIB
loading...
Bea Cukai Yogya Musnakah...
Petugas memusnakan barang ilegal (masuk Indonesia tanpa dokumen) dengan cara dihancurkan dan bakar di halaman KPPBC TMP Yogyakarta, Jumat (9/4/2021). Foto SINDONews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai tipe madya pabean (KPPBC TMP) Yogyakarta menggelar pemusnahan ratusan barang ilegal atau yang masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen lengkap. Pemusnahan dilakukandi halaman KPPBC TMP Yogyakarta, Jalan Adisuttjipto, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Jumat (9/4/2021).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan. Cara ini dilakukan guna menghilangkan fungsi dan sifat awal barang, sehingga tidak bisa digunakan lagi. Baca juga: Antisipasi Barang Berbahaya, Polsek Kawasan Pelabuhan Cek Barang Penumpang

Kepela Seki Pelayanan Kepabeaan dan Cukai 6 (Kasi PKC6) KPPBC TMP Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo mengatakan barang yang dimusnakan tersebut masuk kategori barang larangan dan pembatasan (lartas). Masuk ke Indonesia melalui kiriman kantor pos tanpa dilengkapi dokumen.

“Ada 2169 paket. Di antaranya jam tangan, buku-buku, CD, kosmetik, suplemen, obat-obatan, sex toys, alat pancing, sepatu, handphone, mainan, spare parts sepeda motor baru dan bekas, pakaian baru dan bekas, aksesoris serta earphone senilai Rp 998,345 juta,” kata Turanto di sela-sela pemusnahan barang tersebut.

Turanto menjelaskan ada beberapa faktor masih seringnya barang-barang dari luar negeri masuk Indonesia tanpa kelengkapan dokumen. Bisa karena memang tidak mengetahui prosedur dan atau bisa memang sudah mengerti namun sengaja melakukan tindakan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Perbedaan jin Khodam...
Perbedaan jin Khodam dan Qorin, Mana yang Harus Diwaspadai?
Eks Jenderal AS Sarankan...
Eks Jenderal AS Sarankan Amerika Rebut Pulau Kharg yang Jadi Jantung Ekonomi Minyak Iran
Robot Lahbako-San Antar...
Robot Lahbako-San Antar UNEJ Jadi Juara Tiga KRAI 2026
Berita Terkini
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved