Bea Cukai Yogya Musnakah Ribuan Barang Masuk Indonesia Tanpa Dokumen

Jum'at, 09 April 2021 - 21:25 WIB
loading...
Bea Cukai Yogya Musnakah Ribuan Barang Masuk Indonesia Tanpa Dokumen
Petugas memusnakan barang ilegal (masuk Indonesia tanpa dokumen) dengan cara dihancurkan dan bakar di halaman KPPBC TMP Yogyakarta, Jumat (9/4/2021). Foto SINDONews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai tipe madya pabean (KPPBC TMP) Yogyakarta menggelar pemusnahan ratusan barang ilegal atau yang masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen lengkap. Pemusnahan dilakukandi halaman KPPBC TMP Yogyakarta, Jalan Adisuttjipto, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Jumat (9/4/2021).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan. Cara ini dilakukan guna menghilangkan fungsi dan sifat awal barang, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

Kepela Seki Pelayanan Kepabeaan dan Cukai 6 (Kasi PKC6) KPPBC TMP Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo mengatakan barang yang dimusnakan tersebut masuk kategori barang larangan dan pembatasan (lartas). Masuk ke Indonesia melalui kiriman kantor pos tanpa dilengkapi dokumen.

“Ada 2169 paket. Di antaranya jam tangan, buku-buku, CD, kosmetik, suplemen, obat-obatan, sex toys, alat pancing, sepatu, handphone, mainan, spare parts sepeda motor baru dan bekas, pakaian baru dan bekas, aksesoris serta earphone senilai Rp 998,345 juta,” kata Turanto di sela-sela pemusnahan barang tersebut.

Turanto menjelaskan ada beberapa faktor masih seringnya barang-barang dari luar negeri masuk Indonesia tanpa kelengkapan dokumen. Bisa karena memang tidak mengetahui prosedur dan atau bisa memang sudah mengerti namun sengaja melakukan tindakan tersebut.

Yaitu dengan cara mengirim lewat kantor pos. Seperti barang yang dibeli online sudah tentu pembelinya tahu, sedangkan untuk kiriman keluarganya dari luar negeri bisa jadi penerimanya tidak mengetahuinya.

“Karena itu kami terus akan melakukan sosialisasi untuk masalah ini. Termasuk untuk keadilan dan keamanan, maka melakukan kerjama dengan kantor pos dan instansi lain,” paparnya.

Mengenai apa ada peningkatan barang-barang yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen langkap. Menurut Turanto secara umum dilihat dari volumenya ada penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu hampir separuhnya. Terutama barang yang tidak memenuhi syarat kepabenan dan cukai.

“Kami terus akan melakukan operasi dan memperketat pengawasan. Serta rutin melakukan pemusnahan terhadap barang yang sudah menjadi milik negara,” jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2171 seconds (0.1#10.140)