Hasil Uji Coba Laboratorium Tidak Temukan Sulfur di Pulau Mori
loading...
A
A
A
LUWU TIMUR - Hasil Uji coba laboratorium terhadap sampel tanah di 3 titik pengambilan dan 1 sample air di Pulau Mori , Kabupaten Luwu Timur tidak menemukan adanya kandungan sulfur atau belerang.
Senior Manager Communication PT Vale Indonesia, Bayu Aji mengatakan, pada 20 September 2021 PT Vale Indonesia Tbk telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium dari PT Sucofindo dengan menyertakan sample tanah dan sample air di Pulau Mori yang dilakukan bersama–sama dengan DLH Luwu Timur .
Dirinya mengatakan, hasil uji laboratorium untuk sample tanah dilakukan dengan metode TCLP (Uji Pelindian Logam Berat). "Dari hasil uji laboratorium tersebut, seluruh parameter berada di bawah standar baku terkait dengan temuan sulfur di Pulau Mori menurut PP 22 Tahun 2021," kata dia dari keterangan tertulis diterima Sindonews, Senin, (27/09/2021).
Hal ini kata dia, dikuatkan dengan diterbitkannya sertifikat oleh PT Sucofindo nomor (No. 08269/CODBAO, No. 08265/CODBAO, No. 08266/CODBAO, No. 08267/CODBAO, No. 08268/CODBAO). Sementara itu, lanjutnya, untuk semua parameter analisa air juga berada di bawah standar baku mutu terkait dengan temuan sulfur di Pulau Mori menurut PP 22 Tahun 2021.
"Hal ini dikuatkan dengan diterbitkannya sertifikat oleh PT Sucofindo nomor (No. 08263/CODBAO)," jelasnya
Berdasarkan hasil tersebut kata dia, menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pencemaran sulfur di Pulau Mori.
Sebelumnya, Head Dept of Environment Dept PT Vale Indonesia, Muh Adli Lubis dalam rapat bersama DLH Luwu Timur mengatakan proses recovery oleh PT Vale pasti ada.
"Kita sebagai PT Vale ini akan coba melihat potensi untuk proses recoverynya seperti apa. Kami tidak akan lepas dari tanggung jawab itu, itu yang saya tekankan," katanya.
Diketahui sebelumnya pihak PT Vale bersama DLH Luwu Timur bersama-sama mengambil sampel tanah dan air di Pulau Mori untuk diuji di laboratorium terkait adanya sulfur.
Senior Manager Communication PT Vale Indonesia, Bayu Aji mengatakan, pada 20 September 2021 PT Vale Indonesia Tbk telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium dari PT Sucofindo dengan menyertakan sample tanah dan sample air di Pulau Mori yang dilakukan bersama–sama dengan DLH Luwu Timur .
Dirinya mengatakan, hasil uji laboratorium untuk sample tanah dilakukan dengan metode TCLP (Uji Pelindian Logam Berat). "Dari hasil uji laboratorium tersebut, seluruh parameter berada di bawah standar baku terkait dengan temuan sulfur di Pulau Mori menurut PP 22 Tahun 2021," kata dia dari keterangan tertulis diterima Sindonews, Senin, (27/09/2021).
Hal ini kata dia, dikuatkan dengan diterbitkannya sertifikat oleh PT Sucofindo nomor (No. 08269/CODBAO, No. 08265/CODBAO, No. 08266/CODBAO, No. 08267/CODBAO, No. 08268/CODBAO). Sementara itu, lanjutnya, untuk semua parameter analisa air juga berada di bawah standar baku mutu terkait dengan temuan sulfur di Pulau Mori menurut PP 22 Tahun 2021.
"Hal ini dikuatkan dengan diterbitkannya sertifikat oleh PT Sucofindo nomor (No. 08263/CODBAO)," jelasnya
Berdasarkan hasil tersebut kata dia, menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pencemaran sulfur di Pulau Mori.
Sebelumnya, Head Dept of Environment Dept PT Vale Indonesia, Muh Adli Lubis dalam rapat bersama DLH Luwu Timur mengatakan proses recovery oleh PT Vale pasti ada.
"Kita sebagai PT Vale ini akan coba melihat potensi untuk proses recoverynya seperti apa. Kami tidak akan lepas dari tanggung jawab itu, itu yang saya tekankan," katanya.
Diketahui sebelumnya pihak PT Vale bersama DLH Luwu Timur bersama-sama mengambil sampel tanah dan air di Pulau Mori untuk diuji di laboratorium terkait adanya sulfur.
(agn)