Mulyadi Sarankan Pemprov Sediakan Alat Rapid Test di Pintu Masuk Sumbar

Selasa, 21 April 2020 - 20:35 WIB
loading...
Mulyadi Sarankan Pemprov...
Anggota DPR RI dapil Sumatra Barat (Sumbar) II, Mulyadi.Foto/Istimewa
A A A
PADANG - Anggota DPR RI dapil Sumatra Barat (Sumbar) II, Mulyadi menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar harus segera mengambil langkah nyata dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Ranah Minang.

Salah satunya adalah menyediakan alat rapid test di
berbagai pintu masuk Sumbar.Sejauh ini, wakil rakyat tersebut melihat belum ada langkah nyata yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona yang datang dari luar daerah.

Seperti halnya di Bandara Minangkabau, para pendatang hanya mengisi formulir pendataan orang dalam pengawasan (ODP) tanpa ada tes berarti untuk memastikan seseorang terpapar COVID-19 atau tidak.

"Seharusnya di setiap pintu masuk orang seperti bandara, pelabuhan atau perbatasan disediakan alat rapid test oleh pemerintah. Tapi pada kenyataannya para pendatang hanya diwajibkan untuk mengisi formulir pendataan," jelas Mulyadi, Selasa (21/4/2020).


"Menurut saya langkah ini sangat tidak efektif untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, jika dengan alat rapid test kita bisa segera mengetahui apakah seseorang terpapar virus Corona atau tidak," imbuhnya.

Calon Gubernur (Cagub) Sumbar ini, menegaskan dirinya telah mendesak pemprov untuk segera membeli alat tersebut mulai dari satu setengah bulan yang lalu. Namun hingga kini, pemprov bersifat acuh terhadap saran tersebut.

Sementara angka penyebaran COVID-19 di Sumbar hingga kini terus meningkat. Belum lagi, dalam waktu dekat ini masyarakat Ranah Minang dihadapkan dengan adanya arus mudik para perantau yang diperkirakan mencapai angka 200 ribu jiwa.


"Saya telah memberitahukan kepada Pak Gubernur Irwan Prayitno dari satu setengah bulan yang lalu, untuk segera membeli alat tersebut. Bahkan, saya juga menginstruksikan kepada para kader di DPRD prov untuk menindaklanjuti hal tersebut," ujar Mulyadi.

"Kita harus bisa menenangkan masyarakat Sumbar bahwa yang datang ke sini sudah melewati test covid-19, tapi hingga kini yang datang hanya disuruh mengisi formulir saja," tambahnya.

Anggota Komisi III DPR RI tersebut mengatakan, proses rapid test tidak membutuhkan waktu lama. Hanya memakan waktu 1-2 menit. Jika seseorang dinyatakan positif dapat segera ditindaklanjuti dengan swab test.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2602 seconds (0.1#10.24)