Hebat! Mebel Buatan Napi Lapas Porong Laku Keras Tembus Pasar Eropa

Rabu, 22 September 2021 - 18:00 WIB
loading...
Hebat! Mebel Buatan...
Tim Kerjasama Dalam Negeri Kemenkumham yang dipimpin Ruby Friendly saat melakukan monitoring dan evaluasi kerjasama di Lapas I Surabaya.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Industri mebel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo diresmikan sejak 1992. Selama 30 tahun itu, industri berskala ekspor itu sudah menghasilkan ribuan alumni dan menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai ratusan juta.

Hal itu terungkap setelah Tim Kerjasama Dalam Negeri Kemenkumham yang dipimpin Ruby Friendly melakukan monitoring dan evaluasi kerjasama di Lapas I Surabaya.

Baca juga: Percepat Herd Immunity, Polrestabes Surabaya Gencar Gelar Vaksinasi

Didampingi Kasubag Humas Ishadi MP, tim disambut langsung Kepala Lapas I Surabaya Gun Gun Gunawan dan Direktur PT Bahari Mitra Surya (BMS) D Aruan. Tim mengawali kunjungan dengan meninjau pabrik untuk pengolahan meubelair.

Direktur PT Bahari Mitra Surya (BMS) D Aruan, industri mebel telah beroperasi sejak Lapas I Surabaya masih di Kalisosok. Saat itu, dia ingat betul bahwa tujuan awal dibangunnya industri meubelair adalah untuk mempersiapkan warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.

"Kalau dulu masih garap pengolahan rotan, namun karena permintaan pasar yang besar terkait perkayuan, akhirnya kami menyesuaikan," terangnya.

Baca juga: Raja Angling Darma Suka Bantu Orang Miskin, Warga Anggap Sosok Pahlawan

Pria asli Surabaya itu juga menjelaskan bahwa proses produksi disesuaikan dengan metode kerja yang ada di pabrik. Dia juga menjamin bahwa produk hasil karya warga binaan atau narapidana (napi) sudah berstandar internasional. Pasalnya barang-barang berupa berbagai macam meja maupun kursi telah diekspor ke berbagai negara. "Ada Australia, Jepang, Korea hingga Eropa," ujarnya.

Dia mengaku ada tantangan tersendiri dalam mengekspor barang tersebut. Pasalnya, ada beberapa negara yang sangat selektif. Terutama dalam hal pemenuhan hak tenaga kerja dalam hal ini warga binaan.

"Ada negara yang sampai melakukan inspeksi, memastikan bahwa kami menunaikan kewajiban dan memenuhi hak warga binaan," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)