Kabur dari LPKA, Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap di Lampung Tengah

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:45 WIB
loading...
Kabur dari LPKA, Napi...
Napi anak berinisial AEA (17), pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat ditangkap di Lampung Tengah. Foto/Istimewa
A A A
LAMPUNG TENGAH - Napi anak berinisial AEA (17), pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) berhasil ditangkap. AEA ditangkap Polsek Bangunrejo, Selasa (21/5/2024).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan terkait penangkapan ABH tersebut.Menurut dia, pembunuh anggota Polres Lampung Tengah itu ditangkap di wilayah Polsek Bangunrejo.



”Benar, tadi pagi dia (ABH berinisial AEA) naik travel, dihentikan dan langsung diamankan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bangunrejo, Polres Lampung Tengah,” kata Andik kepada SINDOnews, Selasa (21/5/2024).

Saat ini ABH tersebut telah diserahkan kembali ke ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Klas II Bandarlampung. SebelumnyaAEA (17) dikabarkan melarikan diri saat tengah menjalani hukuman di LPKA, Minggu (19/5).



AEA merupakan remaja yang dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan terhadap anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat.Remaja warga Kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah itu divonis hukuman 9 tahun 6 bulan penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)