Hanya 15 Persen SMA Sederajat di KBB yang Uji Coba PTM Terbatas
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mulai digelar pada Senin (20/9/2021). Namun, uji coba terbatas ini hanya dilakukan bagi sekolah yang benar-benar siap secara sarana prasarana, guru, murid, dan atas izin orang tua murid.
"Pelaksanaan PTM terbatas dilakukan secara bertahap. Dari jumlah total 178 SMA, SMK, dan SLB di KBB, Disdik hanya mencoba untuk 15 persen saja sekolah untuk PTM," kata Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Endang Susilastuti, Kamis (16/9/2021).
Secara kewenangan, kata dia, untuk jenjang SMA tersebut berada di Disdik Provinsi Jawa Barat. Namun pada pelaksanaannya nanti jumlah itu bisa saja berubah, tergantung hasil verifikasi dan kesiapan dari sekolah di tahap akhir.
Disebutkannya, total ada 179 sekolah di KBB terdiri dari 60 SMA, 101 SMK, dan 17 SLB. Sekolah-sekolah itu diverifikasi terlebih dahulu dari sisi sarana dan prasarana penunjang pembelajaran PTM , karena harus memenuhi standar protokol kesehatan COVID-19. Termasuk peninjauan oleh Tim Satgas dan Dinas Kesehatan.
"Semua melakukan verifikasi dalam rangka menjamin sekolah benar-benar siap. Mereka harus siapkan juga SOP, sarana dan prasarana, strategi pembelajaran, dan lainnya," sebutnya.
Pada pelaksanaannya nanti, pihaknya juga bakal melaksanakan monitoring bekerjasama dengan Satgas COVID-19 kewilayahan untuk memastikan tidak adanya kerumunan usai pelaksanaan PTM terbatas. Jika ada pelanggaran prokes yang berimbas ada temuan kasus, bisa saja PTM di sekolah tersebut dibatalkan.
"Sanksinya tegas, kalau ada pelanggaran prokes, PTM distop. Kami pun mengutamakan siswa yang gak punya gadget dan sulit akses internet untuk ikut PTM ini," tandasnya.
adi haryanto
Foto : Ilustrasi
"Pelaksanaan PTM terbatas dilakukan secara bertahap. Dari jumlah total 178 SMA, SMK, dan SLB di KBB, Disdik hanya mencoba untuk 15 persen saja sekolah untuk PTM," kata Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Endang Susilastuti, Kamis (16/9/2021).
Secara kewenangan, kata dia, untuk jenjang SMA tersebut berada di Disdik Provinsi Jawa Barat. Namun pada pelaksanaannya nanti jumlah itu bisa saja berubah, tergantung hasil verifikasi dan kesiapan dari sekolah di tahap akhir.
Disebutkannya, total ada 179 sekolah di KBB terdiri dari 60 SMA, 101 SMK, dan 17 SLB. Sekolah-sekolah itu diverifikasi terlebih dahulu dari sisi sarana dan prasarana penunjang pembelajaran PTM , karena harus memenuhi standar protokol kesehatan COVID-19. Termasuk peninjauan oleh Tim Satgas dan Dinas Kesehatan.
"Semua melakukan verifikasi dalam rangka menjamin sekolah benar-benar siap. Mereka harus siapkan juga SOP, sarana dan prasarana, strategi pembelajaran, dan lainnya," sebutnya.
Pada pelaksanaannya nanti, pihaknya juga bakal melaksanakan monitoring bekerjasama dengan Satgas COVID-19 kewilayahan untuk memastikan tidak adanya kerumunan usai pelaksanaan PTM terbatas. Jika ada pelanggaran prokes yang berimbas ada temuan kasus, bisa saja PTM di sekolah tersebut dibatalkan.
"Sanksinya tegas, kalau ada pelanggaran prokes, PTM distop. Kami pun mengutamakan siswa yang gak punya gadget dan sulit akses internet untuk ikut PTM ini," tandasnya.
adi haryanto
Foto : Ilustrasi
(don)