Polres Mataram Tangkap Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim
loading...
A
A
A
MATARAM - Jajaran Satreskrim Polres Mataram, menangkap pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahmad Muslim. Operasi tangkap tangan terhadap Kepala Bidang (Kabid) SMK itu berlangsung di Gedung Lantai 1 Dikbud NTB sekitar pukul 17.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Regi Halili membenarkan peristiwa OTT tersebut. Pihaknya bahkan mengamankan barang bukti uang senilai Rp50 juta. "Benar kami melakukan OTT sore tadi," kata Regi Halili kepada wartawan Rabu (11/12/2024) malam.
Operasi tangkap tangan (OTT) kali ini diduga terkait proyek pengadaan alat perlengkapan di Kabid SMK. Hingga saat ini kepolisian masih memeriksa pejabat tersebut. Polisi juga telah mengunci sekaligus memasang garis polisi di TKP. "Iya benar yang kami tangkap berinisial AM," katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek iPhone 11 warna hitam, 1 unit handphone merek iPhone 15 warna hitam, 1 paper bag yang bertuliskan optik tunggal warna putih hijau tua yang berisikan uang sejumlah Rp50.000.000 dalam pecahan uang Rp50.000 terbungkus plastik merah didalam amplop warna coklat berstempelkan PT. Utama Putramas Mandiri dan bertuliskan biaya administrasi.
Uang tersebut dari seorang suplier bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMK 3 Mataram. Selanjutnya tim mengamankan dan membawa Kabid SMK ke Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Regi Halili membenarkan peristiwa OTT tersebut. Pihaknya bahkan mengamankan barang bukti uang senilai Rp50 juta. "Benar kami melakukan OTT sore tadi," kata Regi Halili kepada wartawan Rabu (11/12/2024) malam.
Operasi tangkap tangan (OTT) kali ini diduga terkait proyek pengadaan alat perlengkapan di Kabid SMK. Hingga saat ini kepolisian masih memeriksa pejabat tersebut. Polisi juga telah mengunci sekaligus memasang garis polisi di TKP. "Iya benar yang kami tangkap berinisial AM," katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek iPhone 11 warna hitam, 1 unit handphone merek iPhone 15 warna hitam, 1 paper bag yang bertuliskan optik tunggal warna putih hijau tua yang berisikan uang sejumlah Rp50.000.000 dalam pecahan uang Rp50.000 terbungkus plastik merah didalam amplop warna coklat berstempelkan PT. Utama Putramas Mandiri dan bertuliskan biaya administrasi.
Uang tersebut dari seorang suplier bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMK 3 Mataram. Selanjutnya tim mengamankan dan membawa Kabid SMK ke Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dimintai keterangan.
(abd)