Kewalahan Layani Istri, Suami di Rembang Relakan Istrinya Menikah Lagi

Senin, 13 September 2021 - 22:06 WIB
loading...
Kewalahan Layani Istri,...
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan memberikan keterangan pers, terkait kasus pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan pasangan suami istri. Foto: iNews/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Seorang suami di Kecamatan Lasem, Rembang , Jawa Tengah ( Jateng ) kewalahan melayani gairah istrinya yang terus memuncak. Karena itu dia merelakan istrinya menikah lagi.

Untuk memuluskan niat pasangan ini, maka sang suami berinisial SC (44), oknum perangkat desa menggunakan identitas milik seorang perempuan tetangganya, supaya sang istrinya berinisial BD (37) bisa menikah lagi.

Selain karena BD sang istri yang memiliki gairah berhubungan intim yang luar biasa, sampai-sampai suaminya merasa kewalahan, juga karena motif ekonomi.

Baca juga: Nikahi 2 Wanita Cantik Sekaligus, Pria Perkasa Dari Empat Lawang Viral di Medsos

Suami istri ini sejak awal sudah sepakat, untuk membayar hutang, BD yang sehari-hari menjadi Kepala PAUD mengambil jalan pintas menjual diri dengan cara mencari sasaran laki-laki lain yang mau diajak menikah, melalui aplikasi pertemanan secara online.

BD kemudian berkenalan dengan pria dari Kecamatan Sale, Rembang, berinisial A. Saat jumpa darat, BD mengaku masih perawan. Setelah berpacaran selama 2 Minggu, sama-sama cocok, memutuskan untuk menikah.

Saat itulah muncul niat dari tersangka, memalsukan identitas sang istri, BD dengan menggunakan identitas milik wanita tetangganya, berinisial I yang berstatus belum menikah, sampai terbit buku nikah dari KUA. I sendiri merupakan guru PAUD yang kebetulan dikepalai BD.

Baca juga: Nafsu Lihat 2 Wanita Hamil Tua, Pimpinan Ponpes Nekat Setubuhi

Kasus terbongkar, setelah korban I akan menikah dengan calon suaminya mendatangi KUA Lasem. I kaget ternyata berstatus sudah menikah. Merasa identitasnya disalahgunakan, I melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang, sekira bulan Mei 2021 lalu.

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Aryo Yustiawan mengatakan, selama menikah dengan suami baru, BD mendapatkan jatah uang Rp450.000 setiap minggu.

“Suami lamanya yang membantu mengurus surat-surat dengan cara yang tidak betul, supaya istrinya bisa menikah lagi dengan pria lain dan bisa mendapatkan penghasilan. Jadi dokumen nikah asli, proses pengajuannya yang dipalsukan,” kata Kapolres dalam rilis kasus, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Viral, Jin Qorin Pecahkan Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dandy menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan wanita yang menjadi tersangka, BD mengaku pada malam hari melayani suami barunya, sedangkan pada siang hari mengajar di Lasem dan mampir ke rumahnya, untuk melayani suami pertama. “Kurang puasnya si isteri ini,” paparnya.

Saat menyadari tindakannya akan terkuak, tersangka pasangan suami istri tersebut sempat kabur ke Bali. Polres Rembang berhasil menciduk tersangka di Pulau Dewata.

Atas kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan pemalsuan dokumen, ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Kini tersangka meringkuk di dalam sel Mapolres Rembang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Zaenal Mustofa Mantan...
Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi
Berkas Perkara Mantan...
Berkas Perkara Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Laporan Jokowi Soal...
Laporan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu di Empat Polres Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Polres Sukoharjo Tahan...
Polres Sukoharjo Tahan Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi
Polda Banten Tangkap...
Polda Banten Tangkap Charlie Chandra Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Kawasan PIK 2
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Kasus Riset Palsu Demi...
Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Rekomendasi
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved