Pengakuan Mengejutkan Guru SD di Rokan Hulu yang Tega Membunuh Suaminya
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Selama belasan tahun hidup berumah tangga, seorang guru SD di Tandun , Kabupaten Rokan Hulu, Riau secara spontan menghabisi nyawa suaminya , karena sering dipukuli saat bertengkar dengan tudingan selingkuh .
Di mata tetangga, pelaku dikenal baik dan ramah namun tertutup dengan masalah pribadi yang dialaminya. Namun kini, guru SD itu harus mendekam di heruji besi demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tak ada lagi wajah ceria di mata, Maya (40), guru SD Negeri 016 Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Tandu Rokan Hulu.
Maya, ibu dari tiga anak ini mengaku, tidak ada niat sama sekali untuk membunuh suaminya begitu melihat parang ada di rumahnya, namun secara spontan Maya mengambilnyadan membacok suaminya dari punggung belakang, saat suami berbaring telungkup di kasur kamar mereka.
Keseharian pelaku,Maya bersosialisasi dengan tetangga sangatlah baik dan ramah. Hal itu diakui tetangganya, Nia. “Mayasangat jarang duduk bersama tetangganya di sekitar rumah sedangkan kepribadiannya sangatlah tertutup dan tidak pernah cerita apa yang terjadi dalam rumah tangga mereka,” tuturnya.
Kasus pembunuhan istri bunuh suami ini terjadi di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada Jumat (3/9/2021) pagi. Saat itu pertengkaran di antara mereka kembali terjadi karena korban, Bastian (40)atau Geleng pangilan akrab warga sekitar mengajak istrinya untuk diantar ke sekolah dan dipermalukan bersama teman sejawatnya.
Karena kerap bertengkar dan melawan ajaran suaminya perang mulut dan ribut besar pun terjadi, melihat parang ada didalam kamar, pelaku Maya secara spontan mengambil dan membacok suaminya dari belakang. Lalu pelaku membersihkan kamar dan membakar sprei yang penuh dengan bercak darah suaminya.
Selanjutnya Maya menceritakannya kepada anak laki-lakinya yang duduk dikelas satu SMA, kemudia atas saran anaknya untuk memberitahukan tante atau kakak pelaku atas kasus pembunuhan yang terjadi.
Jumat siang, keluarga pelaku pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun dengan dipimpin Kapolsek Tandun, AKP S Sinaga melakukan olah TKP dan visum dilakukan, kemudia tersangka Maya diamankan di polsek untuk menjalani proses hukumnya.
Di mata tetangga, pelaku dikenal baik dan ramah namun tertutup dengan masalah pribadi yang dialaminya. Namun kini, guru SD itu harus mendekam di heruji besi demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tak ada lagi wajah ceria di mata, Maya (40), guru SD Negeri 016 Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Tandu Rokan Hulu.
Maya, ibu dari tiga anak ini mengaku, tidak ada niat sama sekali untuk membunuh suaminya begitu melihat parang ada di rumahnya, namun secara spontan Maya mengambilnyadan membacok suaminya dari punggung belakang, saat suami berbaring telungkup di kasur kamar mereka.
Keseharian pelaku,Maya bersosialisasi dengan tetangga sangatlah baik dan ramah. Hal itu diakui tetangganya, Nia. “Mayasangat jarang duduk bersama tetangganya di sekitar rumah sedangkan kepribadiannya sangatlah tertutup dan tidak pernah cerita apa yang terjadi dalam rumah tangga mereka,” tuturnya.
Kasus pembunuhan istri bunuh suami ini terjadi di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada Jumat (3/9/2021) pagi. Saat itu pertengkaran di antara mereka kembali terjadi karena korban, Bastian (40)atau Geleng pangilan akrab warga sekitar mengajak istrinya untuk diantar ke sekolah dan dipermalukan bersama teman sejawatnya.
Karena kerap bertengkar dan melawan ajaran suaminya perang mulut dan ribut besar pun terjadi, melihat parang ada didalam kamar, pelaku Maya secara spontan mengambil dan membacok suaminya dari belakang. Lalu pelaku membersihkan kamar dan membakar sprei yang penuh dengan bercak darah suaminya.
Selanjutnya Maya menceritakannya kepada anak laki-lakinya yang duduk dikelas satu SMA, kemudia atas saran anaknya untuk memberitahukan tante atau kakak pelaku atas kasus pembunuhan yang terjadi.
Jumat siang, keluarga pelaku pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun dengan dipimpin Kapolsek Tandun, AKP S Sinaga melakukan olah TKP dan visum dilakukan, kemudia tersangka Maya diamankan di polsek untuk menjalani proses hukumnya.
(nic)