Peternak Ayam Ditangkap karena Bentangkan Poster Aspirasi, Ketua DPD RI Minta Aparat Tak Represif

Minggu, 12 September 2021 - 17:04 WIB
loading...
Peternak Ayam Ditangkap karena Bentangkan Poster Aspirasi, Ketua DPD RI Minta Aparat Tak Represif
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai, penangkapan seorang pria di Blitar , Jawa Timur (Jatim), akibat membentangkan poster saat iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Jalan Moh Hatta Blitar, Selasa (7/9/2021), terlalu berlebihan.

LaNyalla menilai pria berinisial S yang merupakan anggota asosiasi peternak ayam itu, hanya menyampaikan aspirasi. S diketahui membentangkan poster bertuliskan 'Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar'.

"Aparat keamanan diharapkan tidak perlu bertindak terlalu represif terhadap ulah seorang peternak ayam petelur, yang melakukan aksi membentangkan spanduk saat Presiden Jokowi melintas saat kunjungan ke Kota Blitar," ucap LaNyalla, Minggu (12/9/2021).



Menurut LaNyalla, masyarakat memerlukan jalan penyaluran aspirasi atas kesulitan yang dihadapi. Menurutnya, jika seseorang ditangkap karena menyampaikan aspirasi, hal tersebut telah menciderai demokrasi.

“Tidak adil rasanya seorang warga yang menyuarakan aspirasinya lalu ditangkap karena dinilai tidak etis," tutur LaNyalla.

Terlebih, aspirasi yang disampaikan pria tersebut merupakan persoalan mendesak yang dihadapi para peternak telur, yang selama ini ikut berjasa menggerakkan perekonomian nasional melalui penyediaan pangan yang baik untuk masyarakat.



“Keluhan yang disampaikan peternak itu sekitar masalah melambungnya harga jagung, sehingga menyebabkan kerugian karena penjualan telur ayam cenderung terus menurun," ujar LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan agar pemerintah menghindari sikap arogan. Menurutnya, aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang dilarang dan ditangkap tetapi tidak diberikan solusi akan menjadi bom waktu jika pemerintah sering bertindak keras kepada masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1984 seconds (0.1#10.140)