LaNyalla Sebut Honor Pemakaman COVID-19 untuk Bupati Jember Tak Etis
loading...
A
A
A
SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan pemberian honor pemakaman COVID-19 kepada Bupati Jember dan 3 pejabat lainnya tidak etis. Selain itu, ironis jika ada pejabat yang mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat saat pandemi COVID-19.
"Di masa pandemi ini banyak warga yang kesulitan ekonomi, banyak yang bersusah payah dalam bertahan hidup. Harusnya pejabat memberikan prioritas kepada kebutuhan mereka, bukan untuk dirinya,” kata LaNyalla, Sabtu (28/8/2021).
Orang nomor satu di Jember itu diketahui mendapat dana akumulasi hingga sebesar Rp70,5 juta lantaran dirinya menjabat sebagai pengarah pemakaman COVID-19 dan melakukan tugas evaluasi dan monitoring. Selain Hendy, honor pemakaman juga diterima oleh Sekda Jember dan pejabat BPBD. Total honor dari pemakaman jenazah COVID-19 itu sebesar Rp282 juta.
"Menurut saya tindakan itu tidak etis dan seperti tidak ada empatinya ke rakyat. Sebagai pejabat kemudian juga ASN, mereka sudah digaji negara. Selain gaji, mereka juga mendapat tunjangan yang jumlahnya cukup," kata LaNyalla, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Memalukan Ada Honor Pemakaman COVID-19 untuk Bupati Jember, Ini Sikap Gubernur Jatim
Menurutnya, memonitor pemakaman hingga pertanggungjawaban pada keluarga korban COVID-19 yang meninggal, merupakan konsekuensi dari tugas pejabat. Oleh karena itu, LaNyalla dengan tegas menyatakan pemberian honor tidak bisa dibenarkan.
Baca juga: Anak Gadis dan Ibunya Tewas dan Ditelanjangi, Keluarga Ungkap Sering Terima Teror
"Di masa pandemi ini pemerintah mengajak semua pihak untuk berempati dan menunjukkan keprihatinan. Bergotong royong, membantu warga lain yang kesulitan. Pejabat seharusnya memberikan contoh yang baik, yang bisa menjadi teladan bagi rakyatnya," paparnya.
Berdasarkan regulasi yang ada, pejabat yang masuk pada tim pemakaman COVID-19 mendapatkan honor. Di dalam tim itu ada pengarah, penanggung jawab, ketua dan anggota. LaNyalla mempertanyakan dasar dari kebijakan mengenai pemberian honor itu.
"Saya minta kebijakan tersebut ditinjau ulang dan kemudian dibatalkan. Dengan jumlah kematian akibat COVID-19 yang sangat tinggi di Jember sudah seharusnya kebijakan dibuat dengan mempertimbangkan rasa empati kepada masyarakat yang mengalami kesusahan," tegasnya.
"Di masa pandemi ini banyak warga yang kesulitan ekonomi, banyak yang bersusah payah dalam bertahan hidup. Harusnya pejabat memberikan prioritas kepada kebutuhan mereka, bukan untuk dirinya,” kata LaNyalla, Sabtu (28/8/2021).
Orang nomor satu di Jember itu diketahui mendapat dana akumulasi hingga sebesar Rp70,5 juta lantaran dirinya menjabat sebagai pengarah pemakaman COVID-19 dan melakukan tugas evaluasi dan monitoring. Selain Hendy, honor pemakaman juga diterima oleh Sekda Jember dan pejabat BPBD. Total honor dari pemakaman jenazah COVID-19 itu sebesar Rp282 juta.
"Menurut saya tindakan itu tidak etis dan seperti tidak ada empatinya ke rakyat. Sebagai pejabat kemudian juga ASN, mereka sudah digaji negara. Selain gaji, mereka juga mendapat tunjangan yang jumlahnya cukup," kata LaNyalla, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Memalukan Ada Honor Pemakaman COVID-19 untuk Bupati Jember, Ini Sikap Gubernur Jatim
Menurutnya, memonitor pemakaman hingga pertanggungjawaban pada keluarga korban COVID-19 yang meninggal, merupakan konsekuensi dari tugas pejabat. Oleh karena itu, LaNyalla dengan tegas menyatakan pemberian honor tidak bisa dibenarkan.
Baca juga: Anak Gadis dan Ibunya Tewas dan Ditelanjangi, Keluarga Ungkap Sering Terima Teror
"Di masa pandemi ini pemerintah mengajak semua pihak untuk berempati dan menunjukkan keprihatinan. Bergotong royong, membantu warga lain yang kesulitan. Pejabat seharusnya memberikan contoh yang baik, yang bisa menjadi teladan bagi rakyatnya," paparnya.
Berdasarkan regulasi yang ada, pejabat yang masuk pada tim pemakaman COVID-19 mendapatkan honor. Di dalam tim itu ada pengarah, penanggung jawab, ketua dan anggota. LaNyalla mempertanyakan dasar dari kebijakan mengenai pemberian honor itu.
"Saya minta kebijakan tersebut ditinjau ulang dan kemudian dibatalkan. Dengan jumlah kematian akibat COVID-19 yang sangat tinggi di Jember sudah seharusnya kebijakan dibuat dengan mempertimbangkan rasa empati kepada masyarakat yang mengalami kesusahan," tegasnya.
(shf)