Pemkot Makassar Alihkan Rp670 Miliar Anggaran Belanja Pegawai ke Modal

Kamis, 09 September 2021 - 08:01 WIB
loading...
A A A
"Inshaallah minggu depan kita gelar dek," ujar Ketua DPC PDI-P Makassar tersebut.

Diketahui berdasarkan Permendagri No 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2022, Anggaran Perubahan paling lambat harus ditetapkan dua pekan atau tanggal 14 September ini.



(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3320 seconds (0.1#10.140)