Dongkrak Pajak PBB, Judas Amir Siapkan Bonus untuk Kolektor

Rabu, 08 September 2021 - 19:16 WIB
loading...
Dongkrak Pajak PBB,...
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menyerahkan motor sebagai kendaraan operasional bagi kolektor PBB. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Rendahnya capaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Palopo menjadi perhatian khusus Wali Kota Palopo, Judas Amir, sehingga pihaknya bakal memberikan reward untuk meningkatkan capaian tersebut.

"Ketika saya masih menjadi lurah, saya mendapatkan apresiasi dari Kemendagri karena berhasil mencapai target pajak hingga 100%," ujarnya, dalam acara pengukuhan dan penyerahan kendaraan operasional bagi kolektor PBB , Rabu, (8/9/2021).



Dirinya mengaku pengalaman tersebut berusaha diterapkan kembali. "Bagi yang berhasil capai target PBB lebih cepat dari waktu yang ditentukan akan kita beri reward atau insentif, bisa apa saja," katanya.

Olehhya itu, Wali Kota Palopo berharap para camat dan lurah terus berusaha memenuhi target PBB yang telah dihitung oleh pemerintah.

Judas Amir yang pernah menjabat sebagai camat dan lurah ini menegaskan, keberhasilan penagihan pajak ada pada pihak pemerintahan yang langsung bertemu masyarakat, khususnya debt collector yang merupakan faktor terpenting dalam berhasil tidaknya PBB.

"Koordinasi antar camat, lurah dan kolektor pajak kuncinya. Pajak ini wajib dibayar, tidak ada yang tida bayar pajak, pejabat atau masyarakat, ini kewajiban kita kepada negara," kata Wali Kota Palopo dua periode ini.

Dlam kesempatan ini pula, dirinya memperingatkan aparatnya, camat dan lurah yang tidak mampu penuhi target PBB agar sadar diri atas kemampuannya.

"Jika yang berhasil kita beri reward, sebaliknya, saya juga memohon jika misalnya dalam tiga bulan ke depan masih begini-begini saja maka kami memohon bapak dan ibu lurah mundur dari jabatannya," sambungnya.



Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Muh. Ibnu Hasyim, menyebutkan hingga saat ini capaian PBB Kota Palopo pada triwulan ke-2 sebesar Rp2,2 Miliar atau 47 persen dari target PBB tahun 2021 sebesar Rp4,8 Miliar.

Rendahnya capaian target PBB hingga semester II menurut Kepala Bapenda, dikarenakan beberapa faktor, diantaranya wajin pajak tidak berdomisili di wilayah Kota Palopo .

"Kolektor sudah mendatangi lokasi namun pemiliknya tidak berada di Kota Palopo . Proses penagihan ini yang membutuhkan waktu. Selain itu, sejumlah objek pajak juga masih berstatus sengketa, sesuai arahan Pak Wali, agar menunda dulu penagihannya," jelas Muh. Ibnu Hasyim.



Meski demikian lanjutnya, Bapenda Palopo, optimis bisa memenuhi target Rp4,8 miliar sebelum akhir tahun 2021. Sejumlah kebijakan telah dilaksanakan diantaranya membuka kerjasama dengan PT Pos Indonesia.

"Saat ini dilakukan upaya penagihan secara masif oleh kolektor ke wajib pajak dan tim internal Bapenda juga melakukan upaya penagihan yg nilai pajaknya besar diatas Rp500 ribu per SPPT. Selain itu juga dilakukan pemberian kendaraan opersional bagi kolektor diharapkan akan membantu dalam melakukan penagihan," sebutnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)