Lama Tak Disahkan, DPRD Kota Palopo Kembali Bahasa Ranperda CSR

Minggu, 05 September 2021 - 17:07 WIB
loading...
Lama Tak Disahkan, DPRD...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Corporate Social Responsibility atau CSR. Foto: Istimewa
A A A
PALOPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Corporate Social Responsibility atau CSR yang sejak tahun 2016 telah dibentuk pansusnya.

Menurut Anggota Komisi III, Dahri Suli, ranperda ini sudah lama dibahas di DPRD Kota Palopo bahkan telah dibentuk Pansus Ranperda CSR sejak tahun 2016. Namun karena sejumlah kendala hingga Ranperda ini tidak kunjung disahkan menjadi sebuah produk hukum Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga: Meski Ditolak, Dinas PUPR Tetap Lanjutkan Proyek Kantor DPRD Palopo

"Ini udah cukup lama kami bahas sejak 2016. Beberapa regulasi yang mengalami perubahan sehingga sangat menyulitkan kita menyelesaikan ranperda ini menjadi perda," ujarnya.

Selain itu kata dia, pergantian anggota DPRD Kota Palopo juga menjadi kendala sehingga Perda CSR ini tidak berjalan dan sesuai harapan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Dukung Gerakan Indonesia...
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, BRI Peduli Gelar Aksi Bersih Pantai di Kedonganan Bali
Tanggap Bencana Longsor...
Tanggap Bencana Longsor Cisarua Kabupaten Bandung, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak
Lestarikan Warisan Alam!...
Lestarikan Warisan Alam! Ribuan Pohon Mangrove Ditanam di Karawang, Wujudkan Pesisir Lestari
Pelatihan Wirausaha...
Pelatihan Wirausaha Olah Sampah Ubah Tumpukan Jadi Pundi-Pundi Ekonomi Warga Minahasa Utara
Pulau Rote Jadi Titik...
Pulau Rote Jadi Titik Program Bakti Sosial TBIG di 80 Lokasi Nasional
Alfamart dan Darya-Varia...
Alfamart dan Darya-Varia Sentuh Lebih 2.800 Penerima Manfaat Posyandu di 28 Kota
BRI Life Berkomitmen...
BRI Life Berkomitmen Berdayakan Ekonomi Lokal dan Pelestarian Lingkungan
CEO Finnet Mendorong...
CEO Finnet Mendorong CSR Jadi Pilar Memperluas Layanan Pembayaran Digital
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved