Jenis Pungutan Pajak Era Kerajaan Majapahit dari Tanah hingga Orang Asing

Kamis, 01 Agustus 2024 - 06:19 WIB
loading...
Jenis Pungutan Pajak...
Pemasukan utama Kerajaan Majapahit disuplai dari pajak yang dipungut dari rakyatnya. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
Pemasukan utama Kerajaan Majapahit disuplai dari pajak yang dipungut dari rakyatnya. Sejumlah pajak itu ditarik di era Raja Hayam Wuruk untuk menggerakkan ekonomi di masyarakat, termasuk membangun infrastruktur - infrastruktur publik.

Berdasarkan catatan sejarah, ada lima jenis yang biasanya ditarik oleh Kerajaan Majapahit. Majapahit sendiri telah menugaskan petugas pajak yang ditugasi menarik pajak. Pajak pertama yang ditarik dari rakyat yakni pajak tanah.

Pentingnya tanah itulah yang membuat Kerajaan Majapahit mencatumkan pajak tanah untuk pemasukan negara. Hal ini ketentuan mengenai pemanfaatan tanah ke dalam aktivitas perundang-undangan Majapahit (Nagarakrtagama, rabya haft LXXXVIII).

Baca Juga: 4 Kisah Cinta Legendaris Zaman Kerajaan Nusantara Picu Perang Besar

Hal itu sebagaimana dikutip dari "Perpajakan Pada Masa Majapahit", dari Djoko Dwijanto, pada " 700 Tahun Majapahit(1293 - 1993) Suatu Bunga Rampai".

Di dalam perundang-undangan itu disebutkan bahwa tanah yang dimiliki hendaknya diolah secara intensif, sehingga dapat memberikan hasil yang banyak serta memberikan keuntungan. Sebaliknya jika tanah ditelantarkan, maka pemiliknya akan dikenai denda oleh raja.

Adanya ketentuan mengenai tanah itu dapat memberikan motivasi agar dinyatakan deng mengolah tanahnya secara intensif.

Pada gilirannya masa setelah memberikan keuntungan yang berlipat dapat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan rakyat, kestabilan perekonomian rakyat dan kerajaan.

Baca Juga: Asal-usul Taksaka, Anak Dewi Kadru dan Kasyapa di Cerita Mahabharata yang Jadi Nama KA Jakarta-Jogja

Bagi pemerintah Kerajaan Majapahit tanah juga memberikan keuntungan, terutama dapat menghasilkan pajak yang cukup besar. Bagi tanah pertanian pajak juga dikenakan terhadap penggunaan air irigasi.

Pajak kedua yakni pajak usaha, dimana ini masih terbagi menjadi tiga jenis lagi mulai dari pajak perdagangan misalnya menjadi salah satu yang ditarik Kerajaan Majapahit.

Pajak perdagangan yang disebut dengan panemas dan dikelola oleh aparat pajak perdagangan yang disebutkakalangan madrawya haft.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Rekomendasi
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Berita Terkini
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved