Penanganan Dugaan Pencemaran PT Greenfields Mandek, Warga Blitar Cemas Bupati Melempem

Jum'at, 03 September 2021 - 17:46 WIB
loading...
A A A
Indikasi mengambang itu mulai terlihat saat Pemkab Blitar, beralasan masih akan melakukan pertemuan dengan legislatif. Pertemuan tidak segera dilakukan karena terganjal pimpinan legislatif yang masih melakukan isolasi mandiri. Sampai hari ini, kata Kinan pertemuan antara Bupati, Wakil Bupati, dengan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar tidak juga dilakukan. "Padahal isomannya pimpinan dewan juga sudah selesai," kata Kinan.



Warga yang terdampak limbah khawatir pemangku kebijakan (Pemkab Blitar) saat ini serupa dengan pemangku sebelumnya. Sudah empat tahun PT Greenfields beroperasi, yakni sejak tahun 2018. Bahkan, kawasan bisnis di wilayah Kecamatan Wlingi (Farm 2), rencananya akan diperluas di wilayah Kecamatan Doko (Farm 3).

Namun persoalan pencemaran lingkungan, tidak pernah tuntas. Warga khawatir Bupati pada akhirnya juga ikut melempem. Yakni istilah warga untuk menyebut ketegasan yang hanya diperlihatkan di muka, dan pada akhirnya tetap tidak ada hasil yang menguntungkan masyarakat. Menurut Kinan, meski ada rasa khawatir pemerintahan (Pemkab) saat ini serupa dengan pemerintahan sebelumnya.



Warga masih menaruh harapan pemerintahan Rini Syarifah-Rahmat Santoso bisa serius membela warganya. "Kendati demikian saat ini warga juga masih menaruh harapan. Termasuk saat pertemuan dengan legislatif nanti, warga juga menuntut dilibatkan," tegas Kinan.

Sementara itu di wilayah desa, PT Greenfields tiba-tiba getol membagi-bagikan sembako dan susu ke warga. Selama beroperasi sejak tahun 2018, aksi bagi-bagi sembako dan susu kepada warga secara luas, kata Kinan baru kali ini dilakukan. Bagi-bagi dilakukan setelah muncul gejolak di masyarakat yang mempersoalkan kasus pencemaran lingkungan. Menurut Kinan, bagi-bagi yang tidak merata itu berpotensi menimbulkan gesekan di antara warga.



Bagi sejumlah warga yang tidak terdampak limbah dan mendapat sembako, muncul pikiran menyesalkan warga yang melakukan gugatan class action. Mereka menganggap PT Greenfields sudah berbuat baik. Sementara Pemkab Blitar cenderung diam. "Bagi warga yang menggugat class action dan terdampak limbah, sembako yang dibagikan adalah bentuk penaklukan dengan cara halus," kata Kinan.

Sementara Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengatakan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Sebelum memutuskan langkah, Ketua DPRD menjanjikan akan lebih dulu melakukan pertemuan dengan eksekutif (Bupati dan Wakil Bupati) dan PT Greenfields Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1619 seconds (0.1#10.140)