Seorang PNS Dibunuh dan Mayatnya Dicor Semen, Eksekutornya Tertangkap di Karawang

Jum'at, 03 September 2021 - 13:43 WIB
loading...
Seorang PNS Dibunuh dan Mayatnya Dicor Semen, Eksekutornya Tertangkap di Karawang
Novi (60), salah satu eksekutor pembunuhan terhadap Apriyanita (50), PNS Kementerian PUPR PJN III BBPJN Sumsel yang mayatnya dicor semen akhirnya tertangkap. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Eksekutor pembunuhan terhadap Apriyanita (50), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PUPR PJN III BBPJN Sumsel yang mayatnya dicor semen akhirnya tertangkap petugas Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Jatanras Polda Sumsel menangkap tersangka Novi (60), salah satu tersangka pembunuh Apriyanita pada Oktober 2019 lalu. Novi ditangkap setelah hampir 2 tahun menjadi buronan polisi.

Tersangka berhasil ditangkap anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit AKP Willy, di tempat persembunyiannya, Karawang, Jawa Barat, Kamis malam (2/9/2021).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis di Surabaya Terancam Hukuman Mati

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, dari catatan kepolisian, tersangka Novi merupakan salah satu pelaku pembunuhan terhadap Apriyanita yang kemudian mayatnya dikubur dengan cor semen.

"Rekan-rekan tersangka lainnya yakni Yudi dan Ilyas yang telah tertangkap sudah tahu bahwa korban dibunuh di dalam mobil. Sementara peran tersangka Novi yakni sebagai otak dikuburnya jasad korban dengan cara dicor semen," ujar Christoper di Palembang, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Siasat Gajah Mada Menaklukkan Kebo Iwa, Patih Kerajaan Bali yang Ditakuti Majapahit

Dijelaskan Christoper, bahwa tersangka Novi merupakan paman dari Yudi. Sebelum tertangkap dan terjerat kasus tersebut, dalam kesehariannya Novi bekerja sebagai penggali kubur di TPU Kandang Kawat.

"Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Novi mendapat tawaran untuk menguburkan jasad korban dengan upah sebesar Rp5 juta," jelasnya.

Sementara itu tersangka Novi mengatakan, dalam pelariannya dirinya sempat bingung ingin kabur kemana karena tidak memiliki arah dan tujuan. Bahkan, dirinya sempat tersesat saat hendak melarikan diri.

"Pertama kabur langsung ke Lampung, tapi di sana tersesat karena tidak tahu jalan dan tujuan. Lalu saya lari ke Karawang, Jawa Barat. Dan selama itu saya bekerja sebagai penjual susu," jelas Novi.

Diketahui, jasad Apriyanita ditemukan dicor semen di TPU Kandang Kawat. Setelah diselidiki, korban tewas dibunuh karena memiliki masalah utang piutang bisnis kendaraan mobil dengan tersangka Yudi. Sebelum jasadnya ditemukan, korban juga sempat dikabarkan tidak pulang ke rumah selama 17 hari oleh pihak keluarga.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2129 seconds (0.1#10.140)