Pelaku Pembunuhan Sadis di Surabaya Terancam Hukuman Mati

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:59 WIB
loading...
Pelaku Pembunuhan Sadis...
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan saat menggelar ekspose kasus pembunuhan sadis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (23/8/2021). Foto: SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Kelima tersangka pembunuhan terhadap Bagus Hermadi (34) bakal meringkuk lama di penjara. Pasalnya, polisi menjerat mereka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana . Pelaku diancam hukuman maksimal yakni hukuman mati atau paling lama penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Tersangka juga dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP jo. Pasal 55 KUHP.Kelima tersangkan ini adalah BY, KM, JK, ST dan NR.Sedangkan satu pelaku lain telah melarikan diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).Usia para tersangka antara 20 tahun hingga 50 tahun.

Baca juga: Pembunuhan Sadis di Surabaya Akibat Pelaku Jengkel Pada Korban

“Ancaman hukumannya cukup berat, 20 tahun penjara. Ini (kasus) akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan perkara sudah di aparat pengak hukum dan akan kami tangani sebaik-baiknya,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Senin (23/8/2021).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 7 buah HP milik tersangka, 2 sepeda motor milik pelaku sarana pelaku sesuai CCTV yaitu Honda PCX warna coklat nopol L 3250 EU dan Honda Beat warna Oranye nopol S 2680 EU, 3 jaket, 4 celana, 3 bilah sajam, 3 helem dan rekaman CCTV. “Dugaan motif kasus ini karena pelaku merasa jika korban berkendara dengan arogan,” ungkap Yusep.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
EskaIasi Laut Merah...
EskaIasi Laut Merah Tekan Rupiah, Dolar AS Ditutup ke Rp17.936 Sore Ini
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Infografis
6 Harimau Malaya Mati...
6 Harimau Malaya Mati dalam Kecelakaan di Jalan Raya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved