Kejari Maros Kawal Penggunaan Rp1,9 Miliar Anggaran Covid-19
Selasa, 21 April 2020 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Siti Hajiani menyebut, pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejari Maros lebih spesifik pada konsultasi penggunaan anggaran yang sesuai dengan aturan yang ada. Persoalan teknis, tetap ada di tangan pemkab.(Baca juga: Bupati Maros Beri Pasien Covid-19 Buah, Vitamin, dan Seporsi Coto )
"Jadi pihak pemkab berkonsultasi ke kami soal penggunaan anggaran dan kami yang beri masukan secara hukum. Misalnya, saat ini pembelian APD yang sekarang mahal dan mungkin tidak sesuai harga dasar, yah harus tetap diadakan karena memang mendesak,” terangnya.
Dia menyebut, alokasi anggaran Rp1,9 miliar yang dikawal oleh Kejari Maros saat ini, memang dikhususkan untuk pembelian alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan untuk penanganan pasien covid-19, karena memang kebutuhan itulah yang paling diutamakan saat ini.
“Jadi dana itu sudah dipakai untuk pembelian APD bagi tenaga medis saat ini, karena kan memang itu yang urgen. Kalau soal anggaran lain, mungkin itu baru dibahas oleh pemkab. Nah nanti kami yang akan dampingi secara hukum,” bebernya.
"Jadi pihak pemkab berkonsultasi ke kami soal penggunaan anggaran dan kami yang beri masukan secara hukum. Misalnya, saat ini pembelian APD yang sekarang mahal dan mungkin tidak sesuai harga dasar, yah harus tetap diadakan karena memang mendesak,” terangnya.
Dia menyebut, alokasi anggaran Rp1,9 miliar yang dikawal oleh Kejari Maros saat ini, memang dikhususkan untuk pembelian alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan untuk penanganan pasien covid-19, karena memang kebutuhan itulah yang paling diutamakan saat ini.
“Jadi dana itu sudah dipakai untuk pembelian APD bagi tenaga medis saat ini, karena kan memang itu yang urgen. Kalau soal anggaran lain, mungkin itu baru dibahas oleh pemkab. Nah nanti kami yang akan dampingi secara hukum,” bebernya.
(luq)
Lihat Juga :