Anggaran Tersedot COVID-19, Ini yang Jadi Atensi Besar Ridwan Kamil
Selasa, 22 September 2020 - 10:58 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menandatangani nota kesepakatan bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (21/9/2020) malam. Foto/Humas Pemprov Jabar
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (21/9/2020) malam.
Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menegaskan, penyesuaian anggaran terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 melalui refocusing dan realokasi anggaran yang diarahkan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengakui bahwa penyusunan KUPA-PPAS tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana target yang telah disusun mesti disesuaikan dengan penanganan dampak pandemi COVID-19.
Selain difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi COVID-19, Kang Emil menyatakan, pihaknya memberikan atensi besar terhadap implementasi penerapanan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jabar.
"Sosialisasi penegakan hukum secara intesif harus terus dilakukan dalam bentuk gerakan dinamis dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum di level kabupaten/kota. Dengan harapan, masyarakat akan taat, sadar, dan menjaga protokol kesehatan dengan disiplin tinggi," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menegaskan, penyesuaian anggaran terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 melalui refocusing dan realokasi anggaran yang diarahkan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengakui bahwa penyusunan KUPA-PPAS tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana target yang telah disusun mesti disesuaikan dengan penanganan dampak pandemi COVID-19.
Selain difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi COVID-19, Kang Emil menyatakan, pihaknya memberikan atensi besar terhadap implementasi penerapanan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jabar.
"Sosialisasi penegakan hukum secara intesif harus terus dilakukan dalam bentuk gerakan dinamis dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum di level kabupaten/kota. Dengan harapan, masyarakat akan taat, sadar, dan menjaga protokol kesehatan dengan disiplin tinggi," tegasnya.
Lihat Juga :