Kejaksaan Negeri Maros Mulai Usut Polemik Pelaksanaan Pra Penas
loading...
A
A
A
MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros , mulai mengusut polemik pelaksanaan Pra Pertemuan Nasional (Penas) Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) digelar di lapangan Pallantikang beberapa hari lalu.
Meski telah usai digelar, polemik pelaksanaan Pra Penas terus bergulir, mulai dari kerugian pelaku UMKM hingga disinyalir adanya dugaan pungli oleh sejumlah oknum dalam hajatan Nasional itu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros , Raka Buntasing mengatakan, pihaknya telah mendengar banyak laporan polemik yang terjadi di acara itu.
"Iya kami sudah mendengar itu semua dan kami juga sudah telaah, apakah memang ada peristiwa hukum atau tidak disana. Jelasnya ini telah sampai di kami," katanya saat ditemui, Rabu (29/06/2022).
Selanjutnya, Raka mengaku akan segera melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak, mulai dari Kepala Dinas dan ke Panitia Lokal. Klarifikasi yang dimaksud itu, untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam polemik itu.
"Kita akan mengklarifikasi. Pertama ke Kepala Dinas Pertanian dulu karena leading sektornya dia. Nanti juga akan klarifikasi ke panitia daerahnya," lanjutnya.
Sebelumnya, gelaran Pra Pertemuan Nasional (Penas) Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Digelar di lapangan Pallantikang selama tiga hari. Pasca acara, kegiatan ini langsung menuai banyak kritikan.
Bahkan, sejumlah pedagang meminta uang sewa tenant, 50 persen dikembalikan karena bukannya malah untung, para pelaku UMKM itu justru harus menanggung kerugian akibat minimnya pembeli.
"Kami minta supaya uang sewa kami dikembalikan setengahnya saja. Karena kan awalnya dibilang banyak orang datang. Ternyata tidak begitu. Kita malah merugi," ujar salah seorang pelaku UMKM.
Meski telah usai digelar, polemik pelaksanaan Pra Penas terus bergulir, mulai dari kerugian pelaku UMKM hingga disinyalir adanya dugaan pungli oleh sejumlah oknum dalam hajatan Nasional itu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros , Raka Buntasing mengatakan, pihaknya telah mendengar banyak laporan polemik yang terjadi di acara itu.
"Iya kami sudah mendengar itu semua dan kami juga sudah telaah, apakah memang ada peristiwa hukum atau tidak disana. Jelasnya ini telah sampai di kami," katanya saat ditemui, Rabu (29/06/2022).
Selanjutnya, Raka mengaku akan segera melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak, mulai dari Kepala Dinas dan ke Panitia Lokal. Klarifikasi yang dimaksud itu, untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam polemik itu.
"Kita akan mengklarifikasi. Pertama ke Kepala Dinas Pertanian dulu karena leading sektornya dia. Nanti juga akan klarifikasi ke panitia daerahnya," lanjutnya.
Sebelumnya, gelaran Pra Pertemuan Nasional (Penas) Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Digelar di lapangan Pallantikang selama tiga hari. Pasca acara, kegiatan ini langsung menuai banyak kritikan.
Bahkan, sejumlah pedagang meminta uang sewa tenant, 50 persen dikembalikan karena bukannya malah untung, para pelaku UMKM itu justru harus menanggung kerugian akibat minimnya pembeli.
"Kami minta supaya uang sewa kami dikembalikan setengahnya saja. Karena kan awalnya dibilang banyak orang datang. Ternyata tidak begitu. Kita malah merugi," ujar salah seorang pelaku UMKM.