Pemkot Salatiga Segera Cairkan Gaji ke-13 Rp15,5 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:06 WIB
loading...
Pemkot Salatiga Segera...
Suasana Kantor Pemkot Salatiga. Foto/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga segera mencairkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). Adapun total anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji ke-13 sebesar Rp15,5 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adi Isnanto menyatakan, pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tertanggal 7 Agustus 2020. Dalam PP tersebut disebutkan bahwa pejabat eselon 2 juga mendapat gaji ke-13.

"Jadi pejabat eselon 2 juga mendapat gaji ke-13. Dan gaji ke-13 akan kami cairkan besok Jumat," katanya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (12/8/2020). (Baca: Pemkot Salatiga Siap Cairkan Gaji 13 Rp15,5 Miliar)

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan gaji dan pensiun ke-13 kepada ASN, TNI dan Polri bertujuan meringankan biaya masuk sekolah juga sebagai stimulus perekonomian pada masa pandemi COVID-19 ini. Disisi lain, juga untuk menggerakkan roda perekonomian.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1477 seconds (0.1#10.140)