Pemkot Salatiga Segera Cairkan Gaji ke-13 Rp15,5 Miliar
loading...
A
A
A
SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga segera mencairkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). Adapun total anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji ke-13 sebesar Rp15,5 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adi Isnanto menyatakan, pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tertanggal 7 Agustus 2020. Dalam PP tersebut disebutkan bahwa pejabat eselon 2 juga mendapat gaji ke-13.
"Jadi pejabat eselon 2 juga mendapat gaji ke-13. Dan gaji ke-13 akan kami cairkan besok Jumat," katanya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (12/8/2020). (Baca: Pemkot Salatiga Siap Cairkan Gaji 13 Rp15,5 Miliar)
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan gaji dan pensiun ke-13 kepada ASN, TNI dan Polri bertujuan meringankan biaya masuk sekolah juga sebagai stimulus perekonomian pada masa pandemi COVID-19 ini. Disisi lain, juga untuk menggerakkan roda perekonomian.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adi Isnanto menyatakan, pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tertanggal 7 Agustus 2020. Dalam PP tersebut disebutkan bahwa pejabat eselon 2 juga mendapat gaji ke-13.
"Jadi pejabat eselon 2 juga mendapat gaji ke-13. Dan gaji ke-13 akan kami cairkan besok Jumat," katanya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (12/8/2020). (Baca: Pemkot Salatiga Siap Cairkan Gaji 13 Rp15,5 Miliar)
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan gaji dan pensiun ke-13 kepada ASN, TNI dan Polri bertujuan meringankan biaya masuk sekolah juga sebagai stimulus perekonomian pada masa pandemi COVID-19 ini. Disisi lain, juga untuk menggerakkan roda perekonomian.
(don)