Memalukan Ada Honor Pemakaman COVID-19 untuk Bupati Jember, Ini Sikap Gubernur Jatim

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 16:05 WIB
loading...
Memalukan Ada Honor Pemakaman COVID-19 untuk Bupati Jember, Ini Sikap Gubernur Jatim
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyikapi polemik Bupati Jember yang menerima honor pemakaman COVID-19. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Bupati Jember, Hendy Siswanto mendapatkan honor dari pemakaman COVID-19. Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa langsung menerjunkan tim Inspektorat Pemprov Jatim, ke Pemkab Jember, untuk menindaklanjuti pengakuan Bupati Jember tersebut.



Orang nomor satu di Jember itu diketahui mendapat dana akumulasi hingga sebesar Rp70,5 juta, lantaran dirinya menjabat sebagai pengarah pemakaman COVID-19, serta melakukan tugas evaluasi dan monitoring. Selain Hendy, honor pemakaman juga diterima oleh Sekda Jember, dan pejabat BPBD.



"Tim dari inspektorat sudah turun, mungkin lima hari yang lalu. Sudah, mereka sudah melaporkan," kata Khofifah disela meninjau vaksinasi di kampus C Universitas Airlangga (Unair), Sabtu (28/8/2021). Sayangnya, orang nomor satu di Jatim ini tidak menjelaskan secara rinci hasil dari kerja tim Inspektorat.



Sementara itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto mengembalikan honor pemakaman COVID-19 yang dia terima sebesar Rp70,5 juta ke kas daerah. Langkah itu juga diikuti sejumlah pejabat Pemkab Jember yang ikut menerima honor.

"Sudah dikembalikan ke Kasda. Nominalnya untuk empat orang pejabat, saya, Pak Bupati, Plt Kepala BPBD dan kabidnya, masing-masing Rp70,5 juta. Jadi totalnya ada Rp282 juta," kata Sekda Jember, Mirfano Jumat (27/8/2021).



Selain bupati, pejabat yang mengembalikan honor yakni Sekda Jember Mirfano, Plt Kepala BPBD Jember, M Jamil, dan dua orang kepala bidang di BPBD. Mirfano mengatakan, honor tersebut telah dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Jember. Mirfano menyebut menyaksikan langsung staf bendaharanya menyerahkan honor itu ke kas daerah di Bank Jatim Cabang Jember.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)