Karyawan Warung Sate Ditikam Dadanya Tembus ke Jantung, Ini Pemicunya

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 19:26 WIB
loading...
Karyawan Warung Sate Ditikam Dadanya Tembus ke Jantung, Ini Pemicunya
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menunjukan barang bukti kasus pembunuhan Rizki Ardiyanto (27), pemuda asal Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Rizki Ardiyanto (27) tewas mengenaskan dengan luka tikaman di dada tembus jantung. Pemuda asal Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang tersebut, dibunuh Edi Susanto (39) karena dipicu aksi pencurian ponsel.



Pria paruh baya asal Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto itu diringkus petugas di ladang tebu pada Jumat (27/8/2021) kemarin. Setelah ia menusuk dada sebelah kiri Rizki hingga tewas pada (24/8/2021) lalu.



"Motif pembunuhan ini dilatar belakangi aksi pencurian, di mana pelaku mencuri ponsel milik calon mertua korban di warung satu pada (24/8/2021) lalu," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dalam konferensi pers, Sabtu (28/8/2021).



Aski pembunuhan itu bermula saat korban dan calon mertuanya menyatroni Edi di tempat kosnya guna menanyakan ponsel yang dicuri. Setibanya di kos, Rizki dan calon ayah mertuanya yang juga majikannya di warung sate iba melihat kondisi kehidupan ekonomi pelaku, keduanya pun akhirnya berniat memaafkan pelaku.

"Dengan harapan tidak mengulangi kembali, akhirnya orang tua dari korban ingin memaafkan perilaku tersangka. Ditambah pengakuan pelaku, yang mengakui jika mencuri karena untuk kebutuhan makan," ucap Dony.

Namun, saat di tempat kos Rizki mendapati dua ponsel milik mertuanya itu sudah dirusak oleh pelaku. Hingga akhirnya Rizki meminta agar Edi memperbaikinya ke tempat reparasi handphone dengan biaya sekitar Rp200 ribu. Edi pun pura-pura mengiyakan dan meminta agar Rizki mengantarkannya ke tempat reparasi ponsel.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7155 seconds (0.1#10.140)