Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe Ringkus Pria Penjual Obat Keras Ilegal
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 19:05 WIB
loading...
Pria berinisial FS (27) ditangkap Tim Opsnal Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe, karena mengedarkan obat keras jenis trihexyphenidyl. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
SANGIHE - Warga Kampung Petta Barat, Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, berinisial FS (27) ditangkap Tim Opsnal Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe, karena mengedarkan obat keras jenis trihexyphenidyl secara ilegal, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Diduga Edarkan Obat Keras, Ars Diringkus Satres Polres Kepulauan Sangihe
Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe, AKP Jakub Sedu mengatakan, tim awalnya mendapat informasi terkait adanya peredaran trihexyphenidyl yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman barang di Tahuna.
"Sekitar jam sembilan pagi, tim menerima informasi tersebut. Tim lalu melakukan penyelidikan dan pengembangan, selanjutnya menangkap tersangka FS di rumahnya," ujarnya. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa obat keras tersebut adalah miliknya. Barang bukti yang didapati petugas sebanyak 110 butir dikemas dalam plastik.
Baca juga: Tangis Ibu di Jember Pecah Melihat Anaknya Tewas Tergantung, Diduga Terjerat Pinjol
"Tersangka beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe, untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau tersangka lainnya," tuturnya.
Baca juga: Diduga Edarkan Obat Keras, Ars Diringkus Satres Polres Kepulauan Sangihe
Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe, AKP Jakub Sedu mengatakan, tim awalnya mendapat informasi terkait adanya peredaran trihexyphenidyl yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman barang di Tahuna.
"Sekitar jam sembilan pagi, tim menerima informasi tersebut. Tim lalu melakukan penyelidikan dan pengembangan, selanjutnya menangkap tersangka FS di rumahnya," ujarnya. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa obat keras tersebut adalah miliknya. Barang bukti yang didapati petugas sebanyak 110 butir dikemas dalam plastik.
Baca juga: Tangis Ibu di Jember Pecah Melihat Anaknya Tewas Tergantung, Diduga Terjerat Pinjol
"Tersangka beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe, untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau tersangka lainnya," tuturnya.
(eyt)
Lihat Juga :