Pulang Tahlilan, Bagus Dipepet Pemotor Lalu Ditikam Pakai Pisau hingga Tewas Bersimbah Darah

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 15:22 WIB
loading...
Pulang Tahlilan, Bagus...
Bagus Hermadi (34), pada Jumat (20/8/2021) dini hari ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Raya Balongsari Tama Selatan Blok 9, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Pembunuhan sadis menggemparkan warga Kota Surabaya. Bagus Hermadi (34) ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Raya Balongsari Tama Selatan Blok 9, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, pada Jumat (20/8/2021) dini hari.



Pria asal Kabupaten Nganjuk itu, meninggal dunia setelah kehabisan darah akibat luka di bagian kepala akibat tikaman senjata tajam (sajam) . Sementara itu, rekan korban, MRM (21), asal Desa Sidorejo, Dusun Banjarsari, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, mengalami luka di bagian kaki dan tangan.



Menurut saksi di lokasi kejadian, sebelum ditikam, korban dipepet pengendara lain di lokasi kejadian. Korban sempat berteriak minta tolong kepada warga. Hal itu membuat warga setempat mendatangi korban.



Kapolsek Tandes, Kompol Hendry Ibnu Endarto mengungkapkan, kasus ini bermula ketika Bagus dan rekannya, MRM (21) menghadiri kegiatan acara tahlilan di Tambak Mayor pukul 20.00 WIB.

Sekitar pukul 22.30 WIB, Bagus dan MRM memutuskan pulang ke rumah. Mereka mengendarai sepeda motor melewati Jalan Raya Balongsari. Di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah sepeda motor matic mendekati mereka. "Korban langsung jatuh setelah ditusuk pelaku ," katanya.



Setelah Bagus jatuh, lanjut dia, MRM berusaha menolong kawannya dan berteriak meminta bantuan warga sekitar. Setelah itu, pelaku yang berjumlah empat orang melarikan diri. Tidak lama kemudian warga berdatangan untuk menolong korban.

Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal di tempat kejadian. Jasad korban yang bersimbah darah langsung dilarikan dengan ambulans menuju kamar jenazah RSUD dr Soetomo. "Kami masih mendalami kasus penikaman ini. Kami belum bisa memastikan motifnya apa," katanya.



Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, sepeda motor korban, ponsel dan dompet milik korban. Sementara itu, dan pasal yang akan disangkakan mengarah 351, 338, 340 KUHP.

Saat ini anggota Polsek Tandes dan dibantu oleh Polrestabes Surabaya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap keempat pelaku penikaman. "Jadi korban ada dua orang. Satu meninggal dunia dan satu lagi terluka. Kami masih meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini," tandas Hendry.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3526 seconds (0.1#10.140)