Cekcok Berdarah, Kakak Tikam Adik Ipar Berkali-kali hingga Tewas

Rabu, 28 Juli 2021 - 08:30 WIB
loading...
Cekcok Berdarah, Kakak Tikam Adik Ipar Berkali-kali hingga Tewas
Pelaku saat diamankan anggota Jatanras Polda Sumsel. iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - M. Yunus (49) alias Yunus, warga Desa Terate, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, ditangkap Jatanras Polda Sumatera Selatan karena melakukan pembunuhan terhadap adik iparnya sendiri. Korbannya Agusman (40) alias Ujang tewas setelah ditusuk menggunakan pisau oleh pelaku.

Dari pengkuan pelaku , kejadian bermula saat korban ditegur oleh pelaku agar kursi yang diletakan tidak menghalangi jalan orang yang akan ke tempat pemandian di sungai.

Berselang satu bulan kemudian, korban kembali bertemu dengan pelaku yang akan ke sungai. Korban lantas menyinggung pelaku sambil berucap jangan menghalangi jalan. Kesalah pahaman dan cekcok mulut pun terjadi yang berujung korban memukul dan mendorong pelaku hingga terjatuh.

Saat terjatuh itulah pelaku ingat bahwa di dalam tas kecil yang di bawanya ada pisau yang disimpannya. Terbawa emosi, pelaku langsung menyerang korban dan menghujaninya dengan tusukan berkali kali ke tubuh bagian belakang. "Saya tidak ingat berapa kali menusukan pisau, karena saat itu terbawa emosi," ujar Yunus.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol CS Panjaitan Menjelaskan, dari penjelasan pelaku dirinya sudah terlalu kesal dikarenakan adik iparnya ini sudah beberapa kali memukuli pelaku hingga pelaku menjadi emosi. Baca: Semangati Nakes COVID-19, Komunitas Jurnalis Bandung Berbagi Paket Sembako.

"Dan dari hasil pemeriksaan, terdapat 14 luka tusukan di bagian belakang tubuh korban. Pelaku terancam Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. Baca Juga: 2.600 Remaja Majalengka Akan Disuntik Vaksin Sinovac.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4576 seconds (0.1#10.140)