Anggota DPRD Simalungun Gelar Pesta Pernikahan, Satgas COVID-19 dan Kapolres Bungkam
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 17:40 WIB
loading...
Suasana pesta pernikahan putri anggota DPRD Kabupaten Simalungun, di Kecamatan Hutabayu Raja, Sabtu (14/8/2021). Foto/Ist.
A
A
A
SIMALUNGUN - Pesta pernikahan digelar anggota DPRD Kabupaten Simalungun, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) . Pesta pernikahan ini digelar di Kecamatan Hutabayu Raja, Sabtu (14/8/2021) dan tidak dibubarkan oleh Satgas COVID-19 .
Baca juga: Viral Video Bhabinkamtibmas Marah Coba Terobos Penyekatan PPKM di Pekanbaru
Padahal, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi telah mengeluarkan peraturan melarang pelaksanaan pesta di 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara, selama PPKM berlangsung, demi mencegah penularan COVID-19 .
Sementara itu, Satgas COVID-19 Kebupaten Simalungun, justru menyalahkan Satgas COVID-19 Kecamatan Hutabayu Raja, yang tidak membubarkan pesta pernikahan anak anggota DPRD Kabupaten Simalungun tersebut.
Baca juga: Viral Video Bhabinkamtibmas Marah Coba Terobos Penyekatan PPKM di Pekanbaru
Padahal, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi telah mengeluarkan peraturan melarang pelaksanaan pesta di 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara, selama PPKM berlangsung, demi mencegah penularan COVID-19 .
Sementara itu, Satgas COVID-19 Kebupaten Simalungun, justru menyalahkan Satgas COVID-19 Kecamatan Hutabayu Raja, yang tidak membubarkan pesta pernikahan anak anggota DPRD Kabupaten Simalungun tersebut.
Lihat Juga :