Pelaku Penikaman Brutal di Pesta Pernikahan di Kolaka Diringkus Polisi
Selasa, 09 Juli 2024 - 21:29 WIB
loading...
Kapolres Kolaka, AKBP Moh Yosa Hadi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penikaman di pesta pernikahan. Foto/Ist
A
A
A
KOLAKA - Pelaku penikaman sadis yang merenggut nyawa Undu (41) di sebuah pesta pernikahan di Dusun Ill, Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (8/7/2024) dini hari, akhirnya diringkus polisi.
Pria berinisial F (41) yang diketahui juga merupakan warga desa setempat, tak berkutik saat ditangkap aparat kepolisian.
Menurut Kapolres Kolaka, AKBP Moh Yosa Hadi, peristiwa penikaman bermula saat korban menarik tangan kerabat perempuannya, N, untuk menghentikan jogetnya. Namun, tindakan Undu justru ditegur oleh S, keluarga lain korban.
"Ternyata S dan istri korban masih bersaudara, begitu juga dengan pelaku dan istrinya," jelas Yosa Hadi, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga: Pria di Kolaka Tewas Ditikam di Acara Pernikahan, Pelaku Masih Buron
Pria berinisial F (41) yang diketahui juga merupakan warga desa setempat, tak berkutik saat ditangkap aparat kepolisian.
Menurut Kapolres Kolaka, AKBP Moh Yosa Hadi, peristiwa penikaman bermula saat korban menarik tangan kerabat perempuannya, N, untuk menghentikan jogetnya. Namun, tindakan Undu justru ditegur oleh S, keluarga lain korban.
"Ternyata S dan istri korban masih bersaudara, begitu juga dengan pelaku dan istrinya," jelas Yosa Hadi, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga: Pria di Kolaka Tewas Ditikam di Acara Pernikahan, Pelaku Masih Buron
Lihat Juga :