Polisi Buru Keterlibatan Orang Lain pada Kasus RS Batua Makassar
Kamis, 12 Agustus 2021 - 23:06 WIB
loading...
Polisi terus gali keterlibatan orang lain pada kasus RS Batu. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Makassar, dimana sudah ada 13 orang ditetapkan tersangka.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menyatakan, dalam sepekan terakhir pihaknya terus mengorek keterangan dari beberapa tersangka, kali ini giliran konsultan pengawas dan pelaksana proyek.
Baca Juga: Pekan Depan 13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Diperiksa
"Hari ini ada empat orang dari konsultan pengawas dua orang dan pelaksana proyek dua orang. Dantje, Anjas, Khadafi dan Erwin Hatta," kata Fadli, Kamis (12/8/2021).
Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap empat orang tersebut berkaitan dengan peran pada dugaan korupsi rumah sakit yang menelan anggaran senilai Rp25,5 miliar dari APBD tahun 2018 Kota Makassar.
"Pemeriksaan sudah lebih mendalam ke peran dan alat bukti. Serta apa ada peran orang lain yang perlu kita dalami, iya itu (dugaan keterlibatan orang lain," tutur Fadli.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menyatakan, dalam sepekan terakhir pihaknya terus mengorek keterangan dari beberapa tersangka, kali ini giliran konsultan pengawas dan pelaksana proyek.
Baca Juga: Pekan Depan 13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Diperiksa
"Hari ini ada empat orang dari konsultan pengawas dua orang dan pelaksana proyek dua orang. Dantje, Anjas, Khadafi dan Erwin Hatta," kata Fadli, Kamis (12/8/2021).
Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap empat orang tersebut berkaitan dengan peran pada dugaan korupsi rumah sakit yang menelan anggaran senilai Rp25,5 miliar dari APBD tahun 2018 Kota Makassar.
"Pemeriksaan sudah lebih mendalam ke peran dan alat bukti. Serta apa ada peran orang lain yang perlu kita dalami, iya itu (dugaan keterlibatan orang lain," tutur Fadli.
Lihat Juga :