Lembaga Anti Korupsi Desak Polda Tahan Tersangka Korupsi RS Batua

Rabu, 04 Agustus 2021 - 08:56 WIB
loading...
Lembaga Anti Korupsi...
Bangunan RS Batua di Kota Makassar. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Lembaga Anti Korupsi (Laksus) Sulsel mendesak penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk segera memeriksa 13 tersangka dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Batua Makassar, serta menahan mereka.

Direktur Laksus Sulsel, M Ansar menyatakan percepatan penahanan harus dilakukan untuk mencegah kaburnya tersangka, di sisi lain proses pemberkasan bisa rampung, sehingga dalang atau keterlibatan orang lain bisa terungkap.

Menurut Ansar, kasus korupsi RS Batua bakal menyeret banyak pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar . Olehnya itu, kata dia, penyidik harus secepatnya merampungkan berkas ini agar segera disidangkan di pengadilan.

"Pembuktiannya nanti di fakta persidangan. Saya yakin ketika persoalan ini sampai di meja hijau, ada pejabat Pemkot atau orang-orangnya pejabat Pemkot atau kolegannya terlibat," ujar Ansar kepada SINDOnews, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Polda Tetapkan 13 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek RS Batua

Dia meyakini tersangka dalam kasus itu lebih dari 13 orang. Menurut Ansar keterlibatan petinggi-petinggi Pemkot Makassar bisa terlihat dari keterangan beberapa tersangka di persidangan.

"Jadi fakta sidang ini yang menentukan. Ketika 13 orang (tersangka) ini menyanyi (memberikan keterangan di sidang). Ada banyak 'nyanyian' nanti di persidangan. Tapi saya cuman menduga seperti itu," tutur Ansar.

Meski begitu, Ansar mengapresiasi langkah Polda Sulsel yang telah menetapkan 13 tersangka. Ditanya soal aliran uang RS Batua, dia mengaku menyerahkan penuh kepada penyidik tipikor Polda Sulsel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Hakim Tidak...
Majelis Hakim Tidak Satu Suara dalam Putusan Kasus Batua
Ahli Hukum Sebut Tuntutan...
Ahli Hukum Sebut Tuntutan JPU terhadap Rekanan Kasus RS Batua Keliru
Nilai Kerugian Negara...
Nilai Kerugian Negara Kasus RS Batua pada Tuntutan JPU Tak Sesuai Hasil Audit BPK
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Kasus Korupsi Tanah...
Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Tahan Wadir PT Adonara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved