Lembaga Anti Korupsi Desak Polda Tahan Tersangka Korupsi RS Batua
Rabu, 04 Agustus 2021 - 08:56 WIB
loading...
Bangunan RS Batua di Kota Makassar. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Lembaga Anti Korupsi (Laksus) Sulsel mendesak penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk segera memeriksa 13 tersangka dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Batua Makassar, serta menahan mereka.
Direktur Laksus Sulsel, M Ansar menyatakan percepatan penahanan harus dilakukan untuk mencegah kaburnya tersangka, di sisi lain proses pemberkasan bisa rampung, sehingga dalang atau keterlibatan orang lain bisa terungkap.
Menurut Ansar, kasus korupsi RS Batua bakal menyeret banyak pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar . Olehnya itu, kata dia, penyidik harus secepatnya merampungkan berkas ini agar segera disidangkan di pengadilan.
"Pembuktiannya nanti di fakta persidangan. Saya yakin ketika persoalan ini sampai di meja hijau, ada pejabat Pemkot atau orang-orangnya pejabat Pemkot atau kolegannya terlibat," ujar Ansar kepada SINDOnews, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Polda Tetapkan 13 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek RS Batua
Dia meyakini tersangka dalam kasus itu lebih dari 13 orang. Menurut Ansar keterlibatan petinggi-petinggi Pemkot Makassar bisa terlihat dari keterangan beberapa tersangka di persidangan.
"Jadi fakta sidang ini yang menentukan. Ketika 13 orang (tersangka) ini menyanyi (memberikan keterangan di sidang). Ada banyak 'nyanyian' nanti di persidangan. Tapi saya cuman menduga seperti itu," tutur Ansar.
Meski begitu, Ansar mengapresiasi langkah Polda Sulsel yang telah menetapkan 13 tersangka. Ditanya soal aliran uang RS Batua, dia mengaku menyerahkan penuh kepada penyidik tipikor Polda Sulsel.
Direktur Laksus Sulsel, M Ansar menyatakan percepatan penahanan harus dilakukan untuk mencegah kaburnya tersangka, di sisi lain proses pemberkasan bisa rampung, sehingga dalang atau keterlibatan orang lain bisa terungkap.
Menurut Ansar, kasus korupsi RS Batua bakal menyeret banyak pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar . Olehnya itu, kata dia, penyidik harus secepatnya merampungkan berkas ini agar segera disidangkan di pengadilan.
"Pembuktiannya nanti di fakta persidangan. Saya yakin ketika persoalan ini sampai di meja hijau, ada pejabat Pemkot atau orang-orangnya pejabat Pemkot atau kolegannya terlibat," ujar Ansar kepada SINDOnews, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Polda Tetapkan 13 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek RS Batua
Dia meyakini tersangka dalam kasus itu lebih dari 13 orang. Menurut Ansar keterlibatan petinggi-petinggi Pemkot Makassar bisa terlihat dari keterangan beberapa tersangka di persidangan.
"Jadi fakta sidang ini yang menentukan. Ketika 13 orang (tersangka) ini menyanyi (memberikan keterangan di sidang). Ada banyak 'nyanyian' nanti di persidangan. Tapi saya cuman menduga seperti itu," tutur Ansar.
Meski begitu, Ansar mengapresiasi langkah Polda Sulsel yang telah menetapkan 13 tersangka. Ditanya soal aliran uang RS Batua, dia mengaku menyerahkan penuh kepada penyidik tipikor Polda Sulsel.
Lihat Juga :