Takut Diperiksa Polisi, Mantan Pasien COVID-19 Ini Nekat Palsukan PCR
Selasa, 10 Agustus 2021 - 20:19 WIB
loading...
Tersangka pemalsu surat keterangan PCR saat diinterogasi dan diamankan jajaran Polres Pasuruan. Foto: iNewsTV Jaka Samudra
A
A
A
PASURUAN - Seorang pria warga Desa Pukul, Kecamatan Kraton, Pasuruan , Jawa Timir ( Jatim ), MAC (41) ditangkap polisi karena nekat memalsukan surat keterangan hasil tes polymerase reaction ( PCR ).
Sebelumnya, MAC mendapat surat pemanggilan dari polres dalam kasus penipuan dan penggelapan. Namun takut diperiksa terpaksa mengubah surat keterangan terpapar COVID-19 dengan mengganti tanggal dan waktu pemeriksaan dengan hasil positif swab PCR COVID-19.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal di Surabaya Pun Dibuka
“Iya saya takut diperiksa polisi, terpaksa saya membuat surat COVID-19 palsu,” kata MAC saat diinterogasi polisi.
Diketahui, pria tersebut pernah positif terpapar COVID-19, namun sudah dinyatakan sembuh pada tanggal 24 Juni lalu oleh RSUD Grati.
Sebelumnya, MAC mendapat surat pemanggilan dari polres dalam kasus penipuan dan penggelapan. Namun takut diperiksa terpaksa mengubah surat keterangan terpapar COVID-19 dengan mengganti tanggal dan waktu pemeriksaan dengan hasil positif swab PCR COVID-19.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal di Surabaya Pun Dibuka
“Iya saya takut diperiksa polisi, terpaksa saya membuat surat COVID-19 palsu,” kata MAC saat diinterogasi polisi.
Diketahui, pria tersebut pernah positif terpapar COVID-19, namun sudah dinyatakan sembuh pada tanggal 24 Juni lalu oleh RSUD Grati.
Lihat Juga :