PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal di Surabaya Pun Dibuka

Selasa, 10 Agustus 2021 - 17:40 WIB
loading...
PPKM Level 4 Diperpanjang,...
Salah satu mal di Surabaya yang mulai dibuka meski pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan PPKM level 4. Foto: Dok/SINDONews
A A A
SURABAYA - Perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali mulai berlaku mulai hari ini, Selasa (10/8/2021) hingga Senin (16/8/2021). Terdapat sejumlah penyesuaian yang diberlakukan pemerintah dalam perpanjangan PPKM kali ini.

Aturan anyar itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021.

Baca juga: Ridwan Kamil Izinkan Kafe dan Restoran Layani Makan di Tempat, Ini Aturannya

Salah satu poin aturannya adalah, kegiatan di pusat perbelanjaan/mal untuk Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya, dilakukan uji coba beroperasi 25 persen pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan.

Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk, bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan ditutup. "Setidaknya ada 24 mal di Kota Surabaya yang ikut dalam uji coba pembukaan mal," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Jawa Timur (Jatim) Sutandi Purnomosidi, Selasa (10/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungan Wisatawan...
Kunjungan Wisatawan Kembali Menggeliat Imbas Pelonggaran Aturan
Pelonggaran PPKM Picu...
Pelonggaran PPKM Picu Kenaikan Okupansi Hotel di Surabaya
PPKM Bandung Diperlonggar,...
PPKM Bandung Diperlonggar, Pengunjung Berdesak-desakan di Pasar Tumpah
Polisi Selidiki Rombongan...
Polisi Selidiki Rombongan Gowes Wali Kota Malang yang Paksa Masuk Tempat Wisata
Bandung Mulai Diperlonggar,...
Bandung Mulai Diperlonggar, Ini Relaksasi Rumah Ibadah, Mal dan Tempat Makan
PPKM Diperpanjang, Ini...
PPKM Diperpanjang, Ini Tanggapan Pelaku Seni dan Pedagang di Majalengka
5 Rekomendasi Tempat...
5 Rekomendasi Tempat Wisata Sejuk di Kota Surabaya
Tarif Tol Surabaya-Gempol...
Tarif Tol Surabaya-Gempol Mengalami Penyesuaian, Ini Daftarnya
Ganjar Pranowo Napak...
Ganjar Pranowo Napak Tilas ke Rumah Kelahiran Bung Karno di Surabaya
Rekomendasi
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Infografis
4 Skenario Timnas Indonesia...
4 Skenario Timnas Indonesia di Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved