Ikat Pria di Pohon lalu Dianiaya, 5 Pemuda Tegal Ditangkap
loading...
A
A
A
TEGAL - Video penganiayaan seorang pria oleh 5 pemuda di Pantai Muarareja, Kota Tegal, Jawa Tengah mendadak viral di media sosial. Dalam video berdurasi 40 detik itu, korban dipukuli 5 orang dengan tangan terikat rantai yang dikaitkan di pohon.
Korban merupakan calon anak buah kapal. Sebelum dianiaya, salah seorang pelaku berkata-kata tantangan yang sengaja direkam melalui kamera sambil menunjukkan jari telunjuknya. Setelah itu, pria tersebut menjambak rambut korban dan memukuli di area kepala dan leher.
Wakapolresta Tegal Kompol Yulius Herlinda mengatakan, aksi pengeroyokan yang viral di media sosial itu membuat polisi bergerak cepat. Para pelaku pengeroyokan yang beraksi di Muarareja, Tegal Barat, Kamis (12/12/2024) lalu berhasil ditangkap.
Korban berinisial MAA (26), warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Sementara, 5 pelaku ditangkap yakni KRN, RAK, NS, MFI, dan satu pelaku masih di bawah umur berinisial FBS kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tegal Kota, Rabu (18/12/2024).
“Motif aksi pengeroyokan berawal dari pemberian uang muka Rp1 juta kepada korban untuk berangkat melaut. Namun, korban mengingkarinya enggan berangkat melaut dan tidak mengembalikan uang muka,” ujar Yulius.
Korban dicari dan dibawa menggunakan mobil pribadi oleh 5 pelaku ke obyek wisata pantai di Kota Tegal hingga korban dianiaya. Saat ini, korban mendapatkan perawatan intensif di RS Islam Harapan Anda Tegal.
Akibat perbuatannya, 5 tersangka mendekam di ruang tahanan Mapolres Tegal Kota dan diancam kurungan lebih dari 5 tahun penjara.
Korban merupakan calon anak buah kapal. Sebelum dianiaya, salah seorang pelaku berkata-kata tantangan yang sengaja direkam melalui kamera sambil menunjukkan jari telunjuknya. Setelah itu, pria tersebut menjambak rambut korban dan memukuli di area kepala dan leher.
Wakapolresta Tegal Kompol Yulius Herlinda mengatakan, aksi pengeroyokan yang viral di media sosial itu membuat polisi bergerak cepat. Para pelaku pengeroyokan yang beraksi di Muarareja, Tegal Barat, Kamis (12/12/2024) lalu berhasil ditangkap.
Korban berinisial MAA (26), warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Sementara, 5 pelaku ditangkap yakni KRN, RAK, NS, MFI, dan satu pelaku masih di bawah umur berinisial FBS kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tegal Kota, Rabu (18/12/2024).
“Motif aksi pengeroyokan berawal dari pemberian uang muka Rp1 juta kepada korban untuk berangkat melaut. Namun, korban mengingkarinya enggan berangkat melaut dan tidak mengembalikan uang muka,” ujar Yulius.
Korban dicari dan dibawa menggunakan mobil pribadi oleh 5 pelaku ke obyek wisata pantai di Kota Tegal hingga korban dianiaya. Saat ini, korban mendapatkan perawatan intensif di RS Islam Harapan Anda Tegal.
Akibat perbuatannya, 5 tersangka mendekam di ruang tahanan Mapolres Tegal Kota dan diancam kurungan lebih dari 5 tahun penjara.
(jon)