Ikat Pria di Pohon lalu Dianiaya, 5 Pemuda Tegal Ditangkap
Rabu, 18 Desember 2024 - 16:27 WIB
loading...
Lima pemuda yang menganiaya pria di Pantai Muarareja, Kota Tegal, Jawa Tengah ditangkap. Mereka memukuli korban dengan cara tangan terikat rantai yang dikaitkan di pohon. Foto: iNews/Yunibar SP
A
A
A
TEGAL - Video penganiayaan seorang pria oleh 5 pemuda di Pantai Muarareja, Kota Tegal, Jawa Tengah mendadak viral di media sosial. Dalam video berdurasi 40 detik itu, korban dipukuli 5 orang dengan tangan terikat rantai yang dikaitkan di pohon.
Korban merupakan calon anak buah kapal. Sebelum dianiaya, salah seorang pelaku berkata-kata tantangan yang sengaja direkam melalui kamera sambil menunjukkan jari telunjuknya. Setelah itu, pria tersebut menjambak rambut korban dan memukuli di area kepala dan leher.
Baca juga: Pemandu Karaoke Cantik Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap Kekasih Korban
Wakapolresta Tegal Kompol Yulius Herlinda mengatakan, aksi pengeroyokan yang viral di media sosial itu membuat polisi bergerak cepat. Para pelaku pengeroyokan yang beraksi di Muarareja, Tegal Barat, Kamis (12/12/2024) lalu berhasil ditangkap.
Korban berinisial MAA (26), warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Sementara, 5 pelaku ditangkap yakni KRN, RAK, NS, MFI, dan satu pelaku masih di bawah umur berinisial FBS kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tegal Kota, Rabu (18/12/2024).
Korban merupakan calon anak buah kapal. Sebelum dianiaya, salah seorang pelaku berkata-kata tantangan yang sengaja direkam melalui kamera sambil menunjukkan jari telunjuknya. Setelah itu, pria tersebut menjambak rambut korban dan memukuli di area kepala dan leher.
Baca juga: Pemandu Karaoke Cantik Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap Kekasih Korban
Wakapolresta Tegal Kompol Yulius Herlinda mengatakan, aksi pengeroyokan yang viral di media sosial itu membuat polisi bergerak cepat. Para pelaku pengeroyokan yang beraksi di Muarareja, Tegal Barat, Kamis (12/12/2024) lalu berhasil ditangkap.
Korban berinisial MAA (26), warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Sementara, 5 pelaku ditangkap yakni KRN, RAK, NS, MFI, dan satu pelaku masih di bawah umur berinisial FBS kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tegal Kota, Rabu (18/12/2024).
Lihat Juga :