Diberi Upah Rp13 Juta, Pemuda asal Lombok Selundupkan Sabu di Bandara Hang Nadim

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:52 WIB
loading...
Diberi Upah Rp13 Juta, Pemuda asal Lombok Selundupkan Sabu di Bandara Hang Nadim
Petugas Bea Cukai Batam menciduk Shor Lahur Robbani, calon penumpang pesawat tujuan Surabaya karena membawa sabu seberat 305 gram di Bandara Hang Nadim. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Petugas Bea Cukai Batam kembali berhasil menciduk seorang calon penumpang pesawat tujuan Surabaya karena membawa 1 bungkus narkoba jenis sabu seberat 305 gram di Bandara Hang Nadim, Batam. Kurir asal Lombok ini akan diupah sebesar Rp13 juta rupiah jika berhasil membawa narkoba itu hingga ke Lombok via Surabaya.

Baca juga: Gegara Messi Keluar dari Barcelona, Ibu Ini Harus Berjuang Tenangkan Anaknya yang Galau

Dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba, Shor Lahur Robbani terlihat pasrah saat diamanakan petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Hang Nadim. Pelaku yang mengaku datang ke Batam untuk membawa narkoba ini merupakan calon penumpang pesawat tujuan Batam- Surabaya. Dia diamankan saat melewati alat pemindai di ruang kedatangan.

Baca juga: SPG Cantik Dianiaya dan Diperkosa Bergiliran oleh Pegawai Toko Pot Bunga di Serang

Setelah diperiksa di ruang hanggar bandara, petugas mendapati satu bungkus serbuk kristal putih yang disimpan di dalam tas bersama tumpukan pakaian milik pelaku. Setelah diuji, kristal putih itu positif mengandung amphetamine atau narkotika jenis sabu dengan total berat 305 gram.

Kepala Bidang BKLI Kantor Bea Cukai Batam, Muhammad Rizki Badillah mengatakan, seperti modus penyelundupan narkoba sebelumnya, pelaku datang ke Batam untuk menjemput narkoba dan dibawa ke wilayah luar Batam.

"Pelaku menerima narkoba tersebut dari pria bernama Aidil di sebuah hotel kawasan Nagoya Batam. Guna mengelabui petugas, sabu dimasukkan dalam tas ransel dan digabung dengan pakaian dan barang barang lainnya milik pelaku," katanya, Senin (9/8/2021).

Sementara Shor Lahur Robbani mengaku menyadari jika narkoba yang dibawanya bisa membuatnya mendekam dibalik jeruji besi untuk waktu yang lama. Namun alasan ekonomi membuat pekerja tambak ikan ini nekat melakukannya. Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke direktorat narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri).
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1783 seconds (0.1#10.140)