Diberi Upah Rp13 Juta, Pemuda asal Lombok Selundupkan Sabu di Bandara Hang Nadim

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:52 WIB
loading...
Diberi Upah Rp13 Juta,...
Petugas Bea Cukai Batam menciduk Shor Lahur Robbani, calon penumpang pesawat tujuan Surabaya karena membawa sabu seberat 305 gram di Bandara Hang Nadim. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Petugas Bea Cukai Batam kembali berhasil menciduk seorang calon penumpang pesawat tujuan Surabaya karena membawa 1 bungkus narkoba jenis sabu seberat 305 gram di Bandara Hang Nadim, Batam. Kurir asal Lombok ini akan diupah sebesar Rp13 juta rupiah jika berhasil membawa narkoba itu hingga ke Lombok via Surabaya.

Baca juga: Gegara Messi Keluar dari Barcelona, Ibu Ini Harus Berjuang Tenangkan Anaknya yang Galau

Dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba, Shor Lahur Robbani terlihat pasrah saat diamanakan petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Hang Nadim. Pelaku yang mengaku datang ke Batam untuk membawa narkoba ini merupakan calon penumpang pesawat tujuan Batam- Surabaya. Dia diamankan saat melewati alat pemindai di ruang kedatangan.

Baca juga: SPG Cantik Dianiaya dan Diperkosa Bergiliran oleh Pegawai Toko Pot Bunga di Serang

Setelah diperiksa di ruang hanggar bandara, petugas mendapati satu bungkus serbuk kristal putih yang disimpan di dalam tas bersama tumpukan pakaian milik pelaku. Setelah diuji, kristal putih itu positif mengandung amphetamine atau narkotika jenis sabu dengan total berat 305 gram.

Kepala Bidang BKLI Kantor Bea Cukai Batam, Muhammad Rizki Badillah mengatakan, seperti modus penyelundupan narkoba sebelumnya, pelaku datang ke Batam untuk menjemput narkoba dan dibawa ke wilayah luar Batam.

"Pelaku menerima narkoba tersebut dari pria bernama Aidil di sebuah hotel kawasan Nagoya Batam. Guna mengelabui petugas, sabu dimasukkan dalam tas ransel dan digabung dengan pakaian dan barang barang lainnya milik pelaku," katanya, Senin (9/8/2021).

Sementara Shor Lahur Robbani mengaku menyadari jika narkoba yang dibawanya bisa membuatnya mendekam dibalik jeruji besi untuk waktu yang lama. Namun alasan ekonomi membuat pekerja tambak ikan ini nekat melakukannya. Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke direktorat narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan Sabu Modus Telan di Bandara Soetta
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu di Dumai Riau
Penyelundupan Sabu dan...
Penyelundupan Sabu dan Obat Terlarang ke Rutan Kebonwaru Bandung Digagalkan
Selundupkan Sabu ke...
Selundupkan Sabu ke Napi, Perempuan Ini Ditangkap Petugas Lapas Curup
ABK Medan Dituntut Hukuman...
ABK Medan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu, Ini Penjelasan Kejagung
Propam Polri: 4 Polisi...
Propam Polri: 4 Polisi Polres Nunukan Terlibat Narkoba Bakal Dipecat
Polri Gagalkan Penyelundupan...
Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Riau, Pelaku Ternyata Residivis
Rekomendasi
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Berita Terkini
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved