Sudah Saatnya Pemkab Kobar Memproduksi Oksigen Medis Secara Mandiri

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 11:03 WIB
loading...
Sudah Saatnya Pemkab Kobar Memproduksi Oksigen Medis Secara Mandiri
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Pentingnya oksigen dalam penanganan medis danpemenuhan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng saat ini, legislif meminta Pemkab Kobar untuk memproduski secara mandiri. Sebab saat ini oksigen medis langka dipasaran.

Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman mengatakan, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk memiliki mesin pengolah oksigen sendiri. Sehingga, kedepan tidak lagi bergantung pada perusahaan atau daerah lain.

"Memang sebaiknya, Pemda berupaya agar rumah sakit memiliki mesin pengolah oksigen, karena ini untuk jangka panjang dan kita untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini, seperti kelangkaan oksigen di tengah situasi darurat seperti Covid-19 saat ini," ujarnya, Jumat, 6 Agustus 2021.

Menurutnya, ketika nanti rumah sakit sudah bisa mengolah oksigen sendiri, maka tinggal mensuplay ke puskesmas-puskesmas dan klinik yang ada di Kobar. Sehingga, tidak hanya siap secara medis tetapi Kobar juga bisa menyediakan oksigen. "Maka kedepan kita tidak perlu lagi minta suplay oksigen dari luar daerah atau perusahaan," katanya.

Seperti yang dilakukan Pemkab Kobar beberapa waktu lalu. Telah melaksankan MoU dengan PT Korindo Aria Bimasari untuk memenuhi kebutuhan oksigen. Diketahui bersama bahwamesin oksigen milik perusahaan tersebut sudah tua dan lama tidak beroperasi. Meski sudah dilakukan survei dan layak, namun dikhawatirkanada kendala mengingat mesin yang tua. Baca: Diduga Tersesat, 3 Pendaki Gunung Ungaran Hilang.

"Mesin itu sudah tua dan lama tidak bekerja, kemudian kondisi darurat dipaksa untuk operasi lagi. Saya khawatir, lama kelamaan produksinya tidak maksimal," ungkapnya.

Kemudian, mengingat oksigen tersebut dijual kembali dan diprioritaskan untuk warga yang Isoman,Bambangmeminta kepada pemerintah daerah agar pembebanan atau harga daripada oksigen tersebut, sesuai dengan Perda yang ada. Baca Juga: Ngeri, Ledakan Balon Udara Hancurkan 3 Rumah dan Gedung SMP di Ponorogo.

"Jadi jangan sampai harganya melebihi yang telah ditentukan oleh Perda, sehingga dapat membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1442 seconds (0.1#10.140)