Usai Diperiksa 2 Jam, Mantan Bupati Kuansing Mursini Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:34 WIB
loading...
Usai Diperiksa 2 Jam,...
Mantan Bupati Kuansing Mursini dijebloskan ke penjara usai diperiksa Kejati Riau terkait dugaan kasus korupsi APBD. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Mantan Bupati Kuansing Mursini periode 2016-2021 dijebloskan ke penjara usai diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait dugaan kasus korupsi APBD.

Baca juga: Eks Bupati Kuansing Tersangka Korupsi, Diduga Rugikan Negara Rp5,8 Miliar

Mursini datang memenuhi panggilan kejaksaan pada Rabu (5/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan.

Baca juga: Kadis Kebudayaan Denpasar Jadi Tersangka Korupsi Sesajen

"Setelah melakukan pemeriksaan selama dua jam, penyidik melakukan penahanan terhadap M," kata Asintel Kejati Riau, Raharjo Budi Kusnanto, Rabu (5/8/2021).

Mursini dinilai selama ini tidak kooperatif. Saat panggilan pertama yang dilayangkan, Mursini mangkir dengan alasan penasehat hukumnya sakit karena terpapar COVID-19.

Panggilan kedua yang dilayangkan Kejati Riau juga tidak diindahkan. Kemudian hari ini kembali kejaksaan melakukan pemanggilan. Mursini yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka akhirnya hadir.

"Kita sudah melangkapi tiga alat bukti. Kita tidak mengejar keterangan M (Mursini). Alasan melakukan penahanan tersangka dikawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatan," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Dipanggil soal Dugaan Korupsi Lahan, Kortastipikor: Masih Penyelidikan
Rekomendasi
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Kekuatan Militer 2 Negara...
Kekuatan Militer 2 Negara yang Diduga Mengekspor Senjata ke Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved