Astaga! Babysitter Cekoki Obat Penggemuk ke Balita Selama 1 Tahun hingga Tubuh Bengkak

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:14 WIB
loading...
Astaga! Babysitter Cekoki...
Polda Jatim menetapkan pengasuh bayi (babysitter) di Surabaya berinisial N (36) jadi tersangka karena mencekoki balita dengan obat penggemuk selama setahun hingga tubuhnya bengkak. Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Seorang pengasuh bayi atau babysitter di Surabaya berinisial N (36) ditetapkan sebagai tersangka setelah mencekoki balita dengan obat penggemuk selama setahun hingga tubuh korban membengkak.

Babysitter perempuan asal Bone Sulawesi Selatan (alamat sesuai KTP Kabupaten Trenggalek) itu meminumkan obat dengan kandungan Cyproheptadine dan Dexamethasone kepada korban selama kurang lebih satu tahun. Ulah itu tanpa izin dan tidak diketahui oleh ibu kandung korban.

Baca juga: Punya Bayi dari Remaja 13 Tahun, Babbysitter Ini Dibui 30 Bulan

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan, tersangka membeli obat gemuk racikan farmasi dari toko online sebanyak 7 kali.

Obat tersebut mengandung obat keras (Cyproheptadine dan Dexamethasone) yang diminumkan kepada korban selama kurang lebih satu tahun dengan alasan untuk menambah nafsu makan.



Sayangnya, hal itu mengakibatkan korban mengalami bengkak pada wajah dan tubuhnya. Bahkan, berat badan korban bertambah hingga mencapai sampai berat badan mencapai 19,5 kilogram (kg). Perbuatan N tersebut tanpa sepengetahuan orang tua korban. “Tersangka sendiri bukan ahli farmasi,” ujar Farman, Selasa (15/10/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Polisi Tetapkan Habib...
Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Direktur Lokataru Ditangkap,...
Direktur Lokataru Ditangkap, IPW: Kalau Soal ITE Pembuktian Polisi Biasanya Akurat
Menko PMK: Kasus Ananda...
Menko PMK: Kasus Ananda Raya di Sukabumi Jadi Alarm Nasional
Balita Meninggal Akibat...
Balita Meninggal Akibat Cacingan, Ribka Minta Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
BGN Wajibkan Dapur MBG...
BGN Wajibkan Dapur MBG Prioritaskan Ibu Hamil dan Balita, Ahli Gizi: Fokus Tekan Stunting
Rekomendasi
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved