Aniaya Anak 4 Tahun, Pemilik Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka

Kamis, 08 Agustus 2024 - 16:20 WIB
loading...
Aniaya Anak 4 Tahun,...
Pemilik Daycare Early Steps Learning Center Pekanbaru, berinisial WF, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan anak. Foto/Ilustrasi/dok.Sindonews
A A A
PEKANBARU - Pemilik Daycare Early Steps Learning Center Pekanbaru , berinisial WF, telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan anak. Kejadian ini mencuat setelah rekaman video penyiksaan viral di media sosial, memicu penyelidikan oleh aparat.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, WF ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (8/8/2024). "Kami telah menetapkan WF (Winda Febrina) sebagai tersangka. Dia adalah pemilik sekaligus pengasuh di Daycare tersebut," ungkap Bery.

Dalam video yang beredar, tampak korban yang masih berusia 4 tahun diikat di kursi dengan mulut dilakban. Korban juga tidak diberi makan selama beberapa hari. Beruntung, ada salah satu karyawan yang secara diam-diam memberi makan kepada korban karena merasa iba.



Video penyiksaan ini kemudian sampai ke tangan ibu korban, Aya Sofia (41), yang langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru. Bery menjelaskan bahwa video tersebut direkam oleh salah satu karyawan Daycare Early Steps Learning Center Pekanbaru yang telah keluar. "Dengan adanya video itu, pelaku tidak bisa membantah," tegas Bery.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)