Kadis Kebudayaan Denpasar Jadi Tersangka Korupsi Sesajen

Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:13 WIB
loading...
Kadis Kebudayaan Denpasar...
Kepala Dinas Kebudayaan Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan peralatan upacar adat dan sesajen oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Kamis (5/8/2021). Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Kepala Dinas Kebudayaan Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan peralatan upacar adat dan sesajen oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Dobrak Pintu Kamar Mandi, Mahasiswa Tangerang Ditemukan Tewas di Kos Denpasar

"Saudara IGM ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi terkait dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pengadaan aci-aci dan sesajen tahun anggaran 2019-2020," kata Kepala Kejari Denpasar Yuliana Sagala.

Baca juga: Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Kegaduhan Janji Donasi Akidi Tio Rp2 Triliun

Dia menjelaskan, IGM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor 01/N.1.10/Fd.1/08/2021 tanggal 5 Agustus 2021.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memeriksa ratusan saksi mulai dari unsur pemerintahan sampai para juru adat, dan pengumpulan data sejak dikeluarkan SPDP tanggal 16 April 2021 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Rekomendasi
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.22: Momen Romantis Elio yang Berniat Melamar Arumi Berubah Menjadi Mimpi Buruk
Lintasan Tokyo Siap...
Lintasan Tokyo Siap Menguji! Simak Jadwal Lengkap dan Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved