Oknum Panitia Hari Nelayan Jadi Tersangka Pemerkosaan di Sukabumi
Selasa, 30 Juli 2024 - 14:38 WIB
loading...
Polres Sukabumi menetapkan seorang oknum panitia perayaan Hari Nelayan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan di Sukabumi, Jawa Barat. Foto/Ilustrasi/Ilham Nugraha
A
A
A
SUKABUMI - Polres Sukabumi menetapkan seorang oknum panitia perayaan Hari Nelayan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan di Sukabumi, Jawa Barat.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah investigasi mendalam atas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh tersangka S, yang merupakan bagian dari panitia perayaan Hari Nelayan di Palabuhanratu.
Baca juga: Diduga Perkosa Finalis Putri Nelayan Pelabuhanratu, Oknum Panitia Dilaporkan ke Polisi
"Benar, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi telah menetapkan saudara S sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Selasa (30/7/2024).
"Penetapan status tersangka terhadap saudara S setelah melalui proses tahapan yang dimulai dengan penyelidikan serta penyidikan atas dugaan tindak pidana yang diduga telah dilakukan oleh saudara S," sambungnya.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah investigasi mendalam atas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh tersangka S, yang merupakan bagian dari panitia perayaan Hari Nelayan di Palabuhanratu.
Baca juga: Diduga Perkosa Finalis Putri Nelayan Pelabuhanratu, Oknum Panitia Dilaporkan ke Polisi
"Benar, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi telah menetapkan saudara S sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Selasa (30/7/2024).
"Penetapan status tersangka terhadap saudara S setelah melalui proses tahapan yang dimulai dengan penyelidikan serta penyidikan atas dugaan tindak pidana yang diduga telah dilakukan oleh saudara S," sambungnya.
Lihat Juga :