PPKM Level 4, Pesta Mewah Pernikahan Putri Perangkat Desa di Jombang Dibubarkan
Rabu, 04 Agustus 2021 - 23:34 WIB
loading...
Acara pesta pernikahan putri seorang perangkat desa di Kabupaten Jombang, dibubarkan petugas gabungan. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus
A
A
A
JOMBANG - Petugas gabungan dari Polsek, Koramil, dan Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, membubarkan pesta mewah pernikahan putri seorang perangkat desa. Pesta tersebut terpaksa dibubarkan, karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Klarifikasi Wakil Wali Kota Jayapura soal Pesta Nikah Anak yang Dihadiri Ribuan Orang dan Mempelai Wanita Menolak Pakai Masker
Pesta mewah yang digelar di rumah Kaur Kesra Desa Sidokerto, Muhammad Baidowi tersebut, dikawatirkan memicu terjadinya kerumunan warga yang berpotensi menjadi klaster baru penularan COVID-19.
Petugas yang tiba di lokasi, langsung meminta Baidowi menghentian acara resepsi pernikahan putrinya, dan membongkar tenda yang sudah terpasang. Kapolsek Mojowaro, AKP Yogas menegaskan, seharusnya sebagai perangkat desa Baidowi memberi contoh bagi warganya dengan mematuhi aturan PPKM.
Baca juga: Klarifikasi Wakil Wali Kota Jayapura soal Pesta Nikah Anak yang Dihadiri Ribuan Orang dan Mempelai Wanita Menolak Pakai Masker
Pesta mewah yang digelar di rumah Kaur Kesra Desa Sidokerto, Muhammad Baidowi tersebut, dikawatirkan memicu terjadinya kerumunan warga yang berpotensi menjadi klaster baru penularan COVID-19.
Petugas yang tiba di lokasi, langsung meminta Baidowi menghentian acara resepsi pernikahan putrinya, dan membongkar tenda yang sudah terpasang. Kapolsek Mojowaro, AKP Yogas menegaskan, seharusnya sebagai perangkat desa Baidowi memberi contoh bagi warganya dengan mematuhi aturan PPKM.
Lihat Juga :