Klarifikasi Wakil Wali Kota Jayapura soal Pesta Nikah Anak yang Dihadiri Ribuan Orang dan Mempelai Wanita Menolak Pakai Masker

Selasa, 13 Juli 2021 - 17:05 WIB
loading...
Klarifikasi Wakil Wali...
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru yang juga Wakil Satgas COVID-19 Kota Jayapura mengklarifikasi dan angkat bicara soal berita Heboh Pesta Nikah Anak Pejabat Pemkot Jayapura Dihadiri Ribuan Orang, Mempelai Wanita Tolak Pakai Masker. Foto Ist
A A A
JAYAPURA - Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru yang juga Wakil Satgas COVID-19 Kota Jayapura mengklarifikasi dan angkat bicara soal berita “Heboh Pesta Nikah Anak Pejabat Pemkot Jayapura Dihadiri Ribuan Orang, Mempelai Wanita Tolak Pakai Masker”.

"Saya secara pribadi menilai pemberitaan yang ditayangkan SINDOnews.com adalah berita tak berimbang. Karena, jika bicara keberimbangan Cover Both Side maka itu tak terlepas dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman jurnalis Indonesia dalam menjalankan, seorang wartawan dituntut melakukan verifikasi agar nantinya tak merugikan pihak lain," kata Rustan Saru dalam klarfifikasi dan hak jawab yang dikirimkan ke SINDOnews, Selasa (13/7/2021).

Menurut dia, sesuai dengan KEJ pada Pasal 1 bahwa Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Maka, meminta redaksi menjawab Hak Koreksi & Hak Jawab ini.

Berita sebelumnya : Pesta Nikahan Anak Dihadiri Ribuan Orang, Mempelai Wanita Tolak Pakai Masker Ini Kata Wakil Wali Kota Jayapura

"Saya sangat Paham Aturan, Saya ini Wakil Satgas COVID 19 Kota Jayapura, saya tahu protokol kesehatan, sehingga kalau dikatakan pejabat menghadirkan orang ribuan melanggar prokes itu tidak benar," timpalnya.

Seluruh panitia yang ada dalam gedung Auditorium Uncen, lanjut dia, semua sudah di-swab antigen, baik petugas katring, WO, petugas keamanan, petugas parkir, pengantar tamu termasuk petugas penjaga souvenir termasuk pengantin dan wakil wali kota juga diswab termasuk semua keluarga untuk membuktikan tidak terpapar positif COVID 19. Ini semua ada buktinya.

"Kami penyelenggara melakukan pembagian waktu acara sebanyak tiga sesi yang telah tercantum dalam undangan, Hal ini sesuai dengan edaran Intruksi Wali Kota Jayapura No. 7 Tahun 2021 tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Jayapura. Ada acara jam 12 siang, itu ada buktinya semua, ada juga acara pada sore hari, jam empat sore dan jam enam sore dan kita tutup acara itu setengah delapan malam, sesuai dengan edaran Walikota Jayapura," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Perkuat Akses Digital...
Perkuat Akses Digital di Papua Pegunungan, Community Gateway Diresmikan
Amuk Massa di Stadion...
Amuk Massa di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Ini Pemicunya
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
3 Tersangka KKB Yahukimo...
3 Tersangka KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura dengan Pengawalan Ketat
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Tren Pesta Pernikahan,...
Tren Pesta Pernikahan, Pertahankan Nuansa Tradisional dengan Sentuhan Modern
Rekomendasi
Sebastian Beccacece...
Sebastian Beccacece Mundur Setelah Ekuador Tersingkir di Piala Dunia 2026
Bot Judi Online Kini...
Bot Judi Online Kini Lebih Canggih: Deteksi Konten Viral, Langsung Banjiri Ribuan Komentar
Sarah Gibson Resmi Berpisah...
Sarah Gibson Resmi Berpisah dari Diska Resha, Tetap Sepakat Co-Parenting
Berita Terkini
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Infografis
Menolak Divaksin akan...
Menolak Divaksin akan Rugikan Diri Sendiri dan Orang Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved