Sahabat Polisi Minta Kasus Sumbangan Rp2 Triliun Tak Dikaitkan ke Kapolda Sumsel

Rabu, 04 Agustus 2021 - 07:51 WIB
loading...
Sahabat Polisi Minta Kasus Sumbangan Rp2 Triliun Tak Dikaitkan ke Kapolda Sumsel
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sahabat Polisi Indonesia (DPN SPI) Fonda Tangguh. Foto SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sahabat Polisi Indonesia (DPN SPI) meminta kasus prank dana bantuan Rp2 triliun yang dilakukan keluarga almarhum Akidi Tio tidak dikait-kaitkan dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri. Bahkan, tindakan Indra dalam menangani kasus ini dianggap sudah tepat.

“Langkah Kapolda tidak salah, karena bersikap terbuka kepada seluruh masyarakat yang mau memberikan bantuan, terlepas sumbangan itu benar atau tidak,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sahabat Polisi Indonesia (DPN SPI) Fonda Tangguh dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Maka itu, dia menegaskan, agar semua pihak tidak mengaitkan kasus prank ini dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri. "Jadi kepada para pihak-pihak, agar tidak mengkaitkan kasus itu dengan Kapolda, jika terjadi kegaduhan maka pihak yang bertanggung jawab adalah penyumbangnya bukan kapolda-nya," tambahnya.

Ditambahkan Fonda, peristiwa sumbangan cek bilyet giro senilai Rp2 Triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio itu diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

"Marilah kita maknai kejadian itu sebagai pelajaran penting dan tidak saling mempengaruhi dengan rumor-rumor yang beredar. Karena, saat ini para pelaku pemberi sumbangan telah dimintai keterangan pihak kepolisian," pungkas Fonda.

Seperti diketahui, nama almarhum Akidi Tio mendadak menjadi sorotan publik saat menyampaikan sumbangan bernilai fantastis Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan.

Seremoni penyerahan sumbangan tersebut digelar secara simbolis anak Akidi Tio, Heryanti dan dokter keluarga Prof dr Hardi Darmawan kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri di Palembang pada Senin 26 Juli lalu.

Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala. Heryanti pun digelandang ke Polda Sumsel.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan mengatakan, Heriyanti, anak Akidi Tio, menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun cair pada Selasa (3/8/2021).

Janji itu disampaikan Heriyanti usai diperiksa selama delapan jam di Mapolda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021. "Jikapun tidak cair tidak masalah, Selasa akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hisar, kemarin malam.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)