Sahabat Polisi Minta Kasus Sumbangan Rp2 Triliun Tak Dikaitkan ke Kapolda Sumsel
Rabu, 04 Agustus 2021 - 07:51 WIB
loading...
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sahabat Polisi Indonesia (DPN SPI) Fonda Tangguh. Foto SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sahabat Polisi Indonesia (DPN SPI) meminta kasus prank dana bantuan Rp2 triliun yang dilakukan keluarga almarhum Akidi Tio tidak dikait-kaitkan dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri. Bahkan, tindakan Indra dalam menangani kasus ini dianggap sudah tepat.
“Langkah Kapolda tidak salah, karena bersikap terbuka kepada seluruh masyarakat yang mau memberikan bantuan, terlepas sumbangan itu benar atau tidak,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sahabat Polisi Indonesia (DPN SPI) Fonda Tangguh dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/8/2021). Baca juga: Anak Akidi Tio Janji Cairkan Uang Bantuan Rp2 Triliun Hari Ini
Maka itu, dia menegaskan, agar semua pihak tidak mengaitkan kasus prank ini dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri. "Jadi kepada para pihak-pihak, agar tidak mengkaitkan kasus itu dengan Kapolda, jika terjadi kegaduhan maka pihak yang bertanggung jawab adalah penyumbangnya bukan kapolda-nya," tambahnya.
Ditambahkan Fonda, peristiwa sumbangan cek bilyet giro senilai Rp2 Triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio itu diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
"Marilah kita maknai kejadian itu sebagai pelajaran penting dan tidak saling mempengaruhi dengan rumor-rumor yang beredar. Karena, saat ini para pelaku pemberi sumbangan telah dimintai keterangan pihak kepolisian," pungkas Fonda.
“Langkah Kapolda tidak salah, karena bersikap terbuka kepada seluruh masyarakat yang mau memberikan bantuan, terlepas sumbangan itu benar atau tidak,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sahabat Polisi Indonesia (DPN SPI) Fonda Tangguh dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/8/2021). Baca juga: Anak Akidi Tio Janji Cairkan Uang Bantuan Rp2 Triliun Hari Ini
Maka itu, dia menegaskan, agar semua pihak tidak mengaitkan kasus prank ini dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri. "Jadi kepada para pihak-pihak, agar tidak mengkaitkan kasus itu dengan Kapolda, jika terjadi kegaduhan maka pihak yang bertanggung jawab adalah penyumbangnya bukan kapolda-nya," tambahnya.
Ditambahkan Fonda, peristiwa sumbangan cek bilyet giro senilai Rp2 Triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio itu diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
"Marilah kita maknai kejadian itu sebagai pelajaran penting dan tidak saling mempengaruhi dengan rumor-rumor yang beredar. Karena, saat ini para pelaku pemberi sumbangan telah dimintai keterangan pihak kepolisian," pungkas Fonda.
Lihat Juga :