Usai Diperiksa 9 Jam, 4 keluarga Akidi Tio Dipulangkan Ini Kata Kapolda Sumsel

Selasa, 03 Agustus 2021 - 05:44 WIB
loading...
Usai Diperiksa 9 Jam,...
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memulangkan empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Reserse Kriminal Umum di Mapolda Sumatera Selatan. Foto Antara
A A A
PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memulangkan empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Reserse Kriminal Umum di Mapolda Sumatera Selatan, Senin pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan pantauan di Mapolda Sumatera Selatan, empat orang tersebut di antaranya anak perempuan almarhum Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.



Keempatnya digiring anggota Reserse Kriminal Umum dari Kantor Bank Mandiri Cabang Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil minibus warna hitam.

Setelah sembilan jam diperiksa sekitar 22.00 WIB tiga orang tersebut meninggalkan Mapolda Sumatera Selatan menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar oleh polisi pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang.

Sedangkan dr Hari Darmawan meninggalkan Mapolda Sumsel terlebih dahulu menggunakan mobil minibus warna hitam sekitar pukul 20.20 WIB.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status terbaru dari keempat orang tersebut setelah dilakukan penyidikan.

Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi CS Panjaitan tidak banyak berkomentar karena bukan wewenangnya untuk memberikan pernyataan.

"Bukan wewenang saya, nanti ada rilis resminya," singkatnya saat melepas Heriyanti dan saudaranya kedalam mobil.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2106 seconds (0.1#10.140)