Baju Terlepas saat Sadar, Asisten Dokter Laporkan Teman Kencan

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:18 WIB
loading...
Baju Terlepas saat Sadar,...
Foto/ilustrasi.ist
A A A
DEPOK - Berawal dari kenalan di sebuah aplikasi perjodohan, NJ (26), seorang asisten dokter menjalin hubungan dengan ATG (31). Belakangan NJ melaporkan teman kencannya itu dengan tuduhan melakukan tindakan asusila.

“Sekarang pelaku sudah kita lakukan tindakan hukum dan sekarang proses penyidikan,” jelas Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (28/5/2020).

Kasus ini bermula ketika NJ dan ATG yang sudah beberapa waktu berkomunikasi lewat dunia maya, sepakat untuk jumpa darat. Mereka memutuskan mengagendakan makan malam di sebuah rumah makan, Cinere, Kota Depok. Pertemuan itu tampaknya berkesan. Keduanya pun memutuskan untuk bertemu kembali pada 23 Mei 2020.

(Baca: Pastikan Kondisi Kesehatan, 1.600 Anggota Polrestro Depok Ikuti Rapid Test)

Kali ini, agenda mereka bukan sekadar makan melainkan memasak di kontrakan ATG. Sekitar pukul 20.00 WIB, NJ berangkat. Sesampainya di lokasi, ATG NJ berbincang dengan santai. Nah, di tengah asyiknya bercengkrama itu, NJ mengaku ditawari minuman beralkohol. Setelah meminumnya NJ menjadi kehilangan kesadaran.

Dalam keadaan itu, muncul niat ATG untuk menyetubuhi NJ. Menurut polisi, ATG lalu meninggalkan NJ begitu saja. “Setelah sadar korban melihat bahwa pakaiannya sudah terlepas dari badannya dan dia menyadari bahwa telah terjadi tindakan perbuatan cabul terhadap dirinya,” tukas Kombes Pol Aziz.

(Baca: Polisi Bekuk 7 Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Parang di Depok)

NJ yang syok lalu menceritakan apa yang menimpanya kepada orang tua dan akhirnya melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap ATG. Polisi menjerat ATG dengan Pasal 286 KUHP yaitu, tindak pidana persetubuhan terhadap korban dalam keadaan tidak berdaya. “Ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tutupnya. R Ratna Purnama
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1513 seconds (0.1#10.140)