Polresta Manado Tangkap 3 Pelaku Judi Togel di Tiga Lokasi Berbeda
Rabu, 28 Juli 2021 - 01:43 WIB
loading...
Tim Macan Polresta Manado, mengamankan tiga pelaku judi toto gelap (togel) di tiga lokasi berbeda. Penangkapan tiga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Foto SINDObews
A
A
A
MANADO - Tim Macan Polresta Manado , mengamankan tiga pelaku judi toto gelap (togel) di tiga lokasi berbeda. Penangkapan tiga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aksi perjudian tersebut
Ketiga pelaku yakni, JK alias Jufri (21), warga Desa Kembes Dua Jaga VII, Kecamatan Tombulu, FP alias Frans (66) warga Desa Kembes Satu Jaga IV, Kecamatan Tombulu, dan JP alias Oni (54) warga Desa Kembes Dua Jaga V, Kecamatan Tombulu diamankan pada Selasa (27/7/2021). Baca juga: Pedagang Pasar Bersehati Manado Diringkus Polisi Saat Asyik Main Judi Togel Online
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan pelaku JK alias Jufri diamankan sekira pukul 11.00 Wita, di kediaman pelaku saat sedang mengedarkan pasangan judi togel.
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit smartphone jenis Samsung, sejumlah uang tunai, dan kertas rekapan togel. Pelaku juga merupakan bandar," ujar Kompol Taufiq Arifin, Selasa (27/7/2021).
Setelah penangkapan pelaku JF, Tim Macan kembali melakukan penyelidikan terhadap semua aktivitas perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Tombulu. Hasilnya, dua pelaku kembali berhasil diamankan oleh Tim di Desa Kembes Jaga V Kecamatan Tombulu.
Ketiga pelaku yakni, JK alias Jufri (21), warga Desa Kembes Dua Jaga VII, Kecamatan Tombulu, FP alias Frans (66) warga Desa Kembes Satu Jaga IV, Kecamatan Tombulu, dan JP alias Oni (54) warga Desa Kembes Dua Jaga V, Kecamatan Tombulu diamankan pada Selasa (27/7/2021). Baca juga: Pedagang Pasar Bersehati Manado Diringkus Polisi Saat Asyik Main Judi Togel Online
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan pelaku JK alias Jufri diamankan sekira pukul 11.00 Wita, di kediaman pelaku saat sedang mengedarkan pasangan judi togel.
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit smartphone jenis Samsung, sejumlah uang tunai, dan kertas rekapan togel. Pelaku juga merupakan bandar," ujar Kompol Taufiq Arifin, Selasa (27/7/2021).
Setelah penangkapan pelaku JF, Tim Macan kembali melakukan penyelidikan terhadap semua aktivitas perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Tombulu. Hasilnya, dua pelaku kembali berhasil diamankan oleh Tim di Desa Kembes Jaga V Kecamatan Tombulu.
Lihat Juga :