Polresta Manado Tangkap 3 Pelaku Judi Togel di Tiga Lokasi Berbeda

Rabu, 28 Juli 2021 - 01:43 WIB
loading...
Polresta Manado Tangkap 3 Pelaku Judi Togel di Tiga Lokasi Berbeda
Tim Macan Polresta Manado, mengamankan tiga pelaku judi toto gelap (togel) di tiga lokasi berbeda. Penangkapan tiga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Foto SINDObews
A A A
MANADO - Tim Macan Polresta Manado , mengamankan tiga pelaku judi toto gelap (togel) di tiga lokasi berbeda. Penangkapan tiga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aksi perjudian tersebut

Ketiga pelaku yakni, JK alias Jufri (21), warga Desa Kembes Dua Jaga VII, Kecamatan Tombulu, FP alias Frans (66) warga Desa Kembes Satu Jaga IV, Kecamatan Tombulu, dan JP alias Oni (54) warga Desa Kembes Dua Jaga V, Kecamatan Tombulu diamankan pada Selasa (27/7/2021).

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan pelaku JK alias Jufri diamankan sekira pukul 11.00 Wita, di kediaman pelaku saat sedang mengedarkan pasangan judi togel.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit smartphone jenis Samsung, sejumlah uang tunai, dan kertas rekapan togel. Pelaku juga merupakan bandar," ujar Kompol Taufiq Arifin, Selasa (27/7/2021).

Setelah penangkapan pelaku JF, Tim Macan kembali melakukan penyelidikan terhadap semua aktivitas perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Tombulu. Hasilnya, dua pelaku kembali berhasil diamankan oleh Tim di Desa Kembes Jaga V Kecamatan Tombulu.

"Hanya berselang satu jam dari penangkapan pertama, yakni sekira pukul 12.00 Wita, anggota saya kembali mengamankan dua pelaku yang sedang mengedarkan pasangan judi togel di Desa Kembes Jaga V Kecamatan Tombulu," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bitung itu.

Lanjutnya, untuk barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni satu unit handphone jenis Nokia, sejumlah uang tunai dan kertas rekapan togel. Untuk pelaku JP alias Oni berperan sebagai bandar, sedangkan untuk pelaku FP alias Frans berperan sebagai pengecer.

"Untuk dasar penangkapan yakni Nomor sprint/528/VII/OPS.1.3./2021 (Operasi pekat). Saat ini ketiga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Sampai hari ini, sebanyak tujuh pelaku yang telah terjaring dalam Ops Pekat 2021," tutur Mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4948 seconds (0.1#10.140)